Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

Penegakan Hukum di Indonesia Masih Timpang, Diperlukan Reformasi Menyeluruh

Pengaruh Kesenjangan Sosial dan Ekonomi terhadap Hukum

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
4 November 2025
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Penegakan Hukum di Indonesia Masih Timpang, Diperlukan Reformasi Menyeluruh

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. (Foto dok. Kemenko Kumham Imipas RI)

0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menilai praktik penegakan hukum di Indonesia masih jauh dari prinsip keadilan sosial. Ia menyoroti adanya ketimpangan struktural yang menyebabkan hukum terasa tegas terhadap masyarakat kecil, namun lemah ketika berhadapan dengan kelompok berkuasa atau kalangan elit ekonomi.

Hal tersebut disampaikan Yusril dalam forum akademik “1st Andalas Law Conference” yang digelar di Universitas Andalas, Kota Padang, Senin (4/11/2025). Di hadapan akademisi dan praktisi hukum, ia menegaskan bahwa hukum Indonesia belum sepenuhnya berfungsi sebagai instrumen pemerataan dan perlindungan bagi seluruh warga negara.

“Indonesia masih mengalami tingkat kesenjangan kelas yang tinggi yang tercermin dalam cara hukum dijalankan,” ujar Yusril.

Menurutnya, ketimpangan sosial dan ekonomi yang melembaga telah ikut memengaruhi perilaku aparat hukum serta arah kebijakan penegakan hukum. Dalam banyak kasus, hukum justru memperkuat posisi kelompok berkuasa ketimbang melindungi kepentingan masyarakat rentan.

Sebagai contoh, ia mengungkapkan bagaimana warga biasa sering kali mengalami kriminalisasi ketika memperjuangkan hak atas tanah atau sumber daya alam melawan korporasi besar. Sebaliknya, pelanggaran yang dilakukan pihak berpengaruh kerap diselesaikan di luar proses hukum atau mendapat perlakuan lunak.

“Penegakan hukum yang timpang tidak hanya menciptakan ketidakadilan, tetapi juga melanggengkan ketimpangan ekonomi,” kata Yusril.

Untuk keluar dari kondisi tersebut, Yusril mendorong reformasi hukum yang bersifat sistemik dan fundamental. Ia menekankan perlunya penataan ulang sistem hukum nasional agar berorientasi pada redistribusi keadilan dan perlindungan terhadap kelompok lemah.

“Reformasi hukum harus menempatkan hukum sebagai sarana korektif terhadap ketimpangan, bukan sebagai alat legitimasi kekuasaan,” ujarnya sebagaimana dikutip Antara.

Yusril juga menekankan pentingnya akses keadilan yang inklusif, termasuk memperluas layanan bantuan hukum pro bono. Menurutnya, negara harus memastikan setiap warga, tanpa memandang status sosial atau kemampuan ekonomi, memiliki akses terhadap pendampingan hukum yang memadai.

“Keadilan tidak boleh menjadi barang mewah. Bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin harus diperluas agar hukum benar-benar menjadi pelindung, bukan momok,” tegasnya.

Rektor Universitas Andalas, Efa Yonnedi, menilai pandangan tersebut relevan dengan situasi hukum Indonesia saat ini. Menurutnya, tema konferensi bertajuk “Legal Reform and Equitable Law Enforcement in Indonesia” menjadi ruang refleksi penting di tengah tantangan sosial, ekonomi, dan teknologi yang terus berkembang.

“Hukum harus adaptif terhadap perubahan zaman, namun tetap berakar pada nilai keadilan sosial,” ujar Efa.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: Akses keadilanAndalas Law ConferenceBantuan hukum pro bonoEfa YonnediHukum dan keadilan sosialHukum untuk rakyatKeadilan hukum di IndonesiaKementerian Koordinator Bidang HukumKesenjangan sosial ekonomiKetimpangan hukumKriminalisasi masyarakat kecilPenegakan hukum di IndonesiaReformasi hukum nasionalUniversitas AndalasYusril Ihza Mahendra
Previous Post

AJI dan Masyarakat Sipil Dukung Tempo, Nilai Gugatan Rp200 Miliar Amran Sulaiman Ancaman bagi Kebebasan Pers

Next Post

Capaian LAPOR 99,5 Persen, Pemkot Pontianak Perkuat Pelayanan Publik Berbasis Digital

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Capaian LAPOR 99,5 Persen, Pemkot Pontianak Perkuat Pelayanan Publik Berbasis Digital

Capaian LAPOR 99,5 Persen, Pemkot Pontianak Perkuat Pelayanan Publik Berbasis Digital

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Kejagung Terbitkan Surat Rahasia, Minta Jajaran Tingkatkan Kewaspadaan

Kejagung Terbitkan Surat Rahasia, Minta Jajaran Tingkatkan Kewaspadaan

9 Juli 2026
Komisi X DPR Rampungkan Draf RUU Sisdiknas, Usulkan Wajib Belajar 13 Tahun hingga Perlindungan Guru

Komisi X DPR Rampungkan Draf RUU Sisdiknas, Usulkan Wajib Belajar 13 Tahun hingga Perlindungan Guru

9 Juli 2026
Perpres 111/2025 dan Polemik LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Dampaknya?

Perpres 111/2025 dan Polemik LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Dampaknya?

9 Juli 2026
Dugaan Korupsi BUMN dan TPPU, Polisi Geledah 12 Kafe

Dugaan Korupsi BUMN dan TPPU, Polisi Geledah 12 Kafe

9 Juli 2026

Recent News

Kejagung Terbitkan Surat Rahasia, Minta Jajaran Tingkatkan Kewaspadaan

Kejagung Terbitkan Surat Rahasia, Minta Jajaran Tingkatkan Kewaspadaan

9 Juli 2026
Komisi X DPR Rampungkan Draf RUU Sisdiknas, Usulkan Wajib Belajar 13 Tahun hingga Perlindungan Guru

Komisi X DPR Rampungkan Draf RUU Sisdiknas, Usulkan Wajib Belajar 13 Tahun hingga Perlindungan Guru

9 Juli 2026
Perpres 111/2025 dan Polemik LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Dampaknya?

Perpres 111/2025 dan Polemik LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Dampaknya?

9 Juli 2026
Dugaan Korupsi BUMN dan TPPU, Polisi Geledah 12 Kafe

Dugaan Korupsi BUMN dan TPPU, Polisi Geledah 12 Kafe

9 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development