triggernetmedia.com – Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi di Jakarta dan sekitarnya terkait penyidikan dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga berkaitan dengan sejumlah perkara di badan usaha milik negara (BUMN).
Penggeledahan dilakukan di berbagai lokasi, mulai dari kantor perusahaan, rumah pribadi, kafe, hingga money changer yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penggeledahan merupakan bagian dari upaya penyidik mengumpulkan alat bukti.
“Ini bagian dari kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim gabungan,” kata Budi dalam keterangannya, Rabu (9/7/2026).
Hingga Rabu malam, penyidik telah menyelesaikan penggeledahan di dua lokasi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yakni Kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer.
Sementara itu, penggeledahan juga dilakukan di 10 lokasi lainnya, yaitu kantor PT CBS di Cengkareng Timur, kantor pusat PT CBS di Penjaringan, kantor PT KNI di Petojo Selatan, rumah berinisial MN di Serpong Utara, rumah TK di Mega Kuningan, kantor Grup DMG/CP di Kuningan, kantor PT PML di Karet Kuningan, rumah DR di Gandaria Selatan, apartemen milik MILDK di Pacific Place, serta sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.
Menurut Budi, rangkaian penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi dalam pasokan batu bara PT PLN (Persero), dugaan korupsi PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Selain dugaan korupsi, penyidik juga mendalami kemungkinan adanya tindak pidana suap, gratifikasi, dan pencucian uang yang berkaitan dengan perkara tersebut.
“Kortastipidkor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi yang saat ini secara serempak dilaksanakan penggeledahan,” ujar Budi.
Ia menambahkan, pengusutan perkara tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat sekaligus menelusuri aset yang diduga berasal dari tindak pidana.










