Kamis, 15 Januari 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Dampak Kebijakan terhadap Tenaga Honorer & Pemda

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
26 November 2025
in ASN, Headline, Nasional, News
0
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Ilustrasi PNS (bkn.go.id)

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Pembahasan revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) kembali menghasilkan kesepakatan penting. Pemerintah dan DPR RI sepakat menghapus skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dari sistem kepegawaian nasional.

Keputusan ini sekaligus menegaskan bahwa ke depan hanya akan ada dua jenis ASN, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK penuh waktu.

Related posts

Warga Pontianak Bersuara soal Banjir Lewat Foto

Warga Pontianak Bersuara soal Banjir Lewat Foto

15 Januari 2026
Bunda PAUD Pontianak Kunjungi TK Adhyaksa XI, Dorong Layanan PAUD Berkualitas

Bunda PAUD Pontianak Kunjungi TK Adhyaksa XI, Dorong Layanan PAUD Berkualitas

15 Januari 2026

Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen, menyampaikan bahwa penghapusan status paruh waktu dilakukan untuk menyederhanakan tata kelola sekaligus memastikan kepastian status bagi pegawai pemerintah.
“Ke depan tidak ada lagi PPPK paruh waktu. ASN hanya dua: PNS dan PPPK,” ujarnya.

PPPK Dikembalikan untuk Kalangan Profesional

Salah satu perubahan besar dalam revisi UU ASN adalah pengembalian fungsi PPPK sesuai desain awal: diperuntukkan bagi tenaga profesional dan ahli dengan kompetensi khusus.

Dengan demikian, rekrutmen PPPK tidak lagi diprioritaskan sebagai solusi massal bagi tenaga honorer. Seleksi PPPK nantinya akan menerapkan standar nilai dan kualifikasi yang lebih ketat untuk memastikan kualitas pegawai yang direkrut.

Nasib Skema Paruh Waktu

Meski dihapus dari regulasi, skema paruh waktu tetap diakui sebagai kebijakan transisi untuk melindungi tenaga honorer agar tidak langsung kehilangan pekerjaan. Skema tersebut akan berjalan sementara, hingga pemerintah daerah memiliki anggaran dan formasi penuh untuk mengangkat pegawai menjadi PPPK penuh waktu.

Mekanismenya berlangsung bertahap:

  • honorer ditempatkan sementara dalam skema paruh waktu,

  • diusulkan naik menjadi PPPK penuh waktu ketika formasi tersedia,

  • status paruh waktu hilang seiring seluruh pegawai beralih ke status penuh waktu.

Dengan penataan ulang ini, pemerintah menargetkan terciptanya birokrasi yang lebih profesional, efektif, dan bebas dari ketidakpastian status kepegawaian.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Tenaga HonorerbknEfisiensi kepegawaianKebijakan kepegawaian nasionalManajemen ASNPassing grade PPPKpegawai negeri sipilPegawai Pemerintah dengan Perjanjian KerjaPenghapusan PPPK Paruh WaktuPenyederhanaan BirokrasiPNSPPPKPPPK Paruh WaktuPPPK penuh waktuProfesionalisasi ASNReformasi BirokrasiRevisi UU ASNStruktur ASNSUharmenTransisi tenaga honorer
Previous Post

Kasus Korupsi Pengurangan Pajak di DJP Seret Nama Eks Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi

Next Post

DPD RI Soroti Meningkatnya Kasus Bullying, Dorong Pembentukan Satgas Nasional

Next Post
DPD RI Soroti Meningkatnya Kasus Bullying, Dorong Pembentukan Satgas Nasional

DPD RI Soroti Meningkatnya Kasus Bullying, Dorong Pembentukan Satgas Nasional

Warga Pontianak Bersuara soal Banjir Lewat Foto

Warga Pontianak Bersuara soal Banjir Lewat Foto

15 Januari 2026
Bunda PAUD Pontianak Kunjungi TK Adhyaksa XI, Dorong Layanan PAUD Berkualitas

Bunda PAUD Pontianak Kunjungi TK Adhyaksa XI, Dorong Layanan PAUD Berkualitas

15 Januari 2026
Pemkot Pontianak Hitung Kerugian Banjir dengan Kajian Aktuaria

Pemkot Pontianak Hitung Kerugian Banjir dengan Kajian Aktuaria

15 Januari 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Warga Pontianak Bersuara soal Banjir Lewat Foto
  • Bunda PAUD Pontianak Kunjungi TK Adhyaksa XI, Dorong Layanan PAUD Berkualitas
  • Pemkot Pontianak Hitung Kerugian Banjir dengan Kajian Aktuaria

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Warga Pontianak Bersuara soal Banjir Lewat Foto

Warga Pontianak Bersuara soal Banjir Lewat Foto

15 Januari 2026
Bunda PAUD Pontianak Kunjungi TK Adhyaksa XI, Dorong Layanan PAUD Berkualitas

Bunda PAUD Pontianak Kunjungi TK Adhyaksa XI, Dorong Layanan PAUD Berkualitas

15 Januari 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600