triggernetmedia.com – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin, menyampaikan keprihatinan mendalam atas meningkatnya kasus perundungan (bullying) yang terjadi di berbagai daerah. Ia menilai fenomena ini sudah memasuki tahap mengkhawatirkan dan perlu penanganan khusus, terlebih di tengah tingginya aktivitas anak dan remaja di ruang digital.
“Kami menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban yang meninggal akibat tindakan bullying. Peristiwa ini membutuhkan perhatian serius dan respons kebijakan yang lebih kuat agar tidak kembali terjadi,” ujar Sultan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (24/11/2025).
Sultan mengingatkan bahwa dampak bullying sama berbahayanya dengan penyalahgunaan narkoba, karena berpotensi merusak masa depan generasi muda. Untuk itu, ia mendorong pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus Anti-Bullying yang melibatkan kementerian terkait, termasuk Kemendikbudristek, Kementerian PPPA, Kementerian Komunikasi dan Digitalisasi, serta pemerintah daerah.
“Satgas ini diperlukan untuk merespons kedaruratan bullying yang kini terjadi di banyak daerah,” tegasnya.
Selain itu, Sultan mengusulkan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun. Ia menilai langkah tersebut sejalan dengan kebijakan sejumlah negara.
“Saya kira Indonesia perlu mengikuti kebijakan pemerintah Australia yang telah membatasi penggunaan media sosial untuk anak-anak di bawah usia 16 tahun,” ujarnya.
Kasus perundungan di lingkungan sekolah sendiri terus menunjukkan tren peningkatan, merujuk pada data sejumlah lembaga. Kasus terbaru terjadi di SMP Negeri 19 Tangerang Selatan, Banten, yang menyebabkan seorang siswa berinisial MH meninggal dunia akibat dugaan tindakan bullying.



