triggernetmedia.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Indonesia. Ia menegaskan pelaku harus dijatuhi sanksi tegas karena berdampak pada masa depan generasi.
“Masih maraknya kasus kekerasan seksual menunjukkan adanya kerentanan ruang aman, terutama dalam relasi kuasa,” ujarnya, Senin (4/5/2026).
Puan menyinggung dua kasus yang menjadi perhatian publik, yakni dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Pati, serta kasus pencabulan anak oleh oknum TNI di Kendari.
Menurutnya, sistem perlindungan korban perlu diperkuat agar korban dapat melapor tanpa tekanan, khususnya di lingkungan tertutup.
Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) memungkinkan pemberian hukuman tambahan bagi pelaku yang memiliki pengaruh atau posisi sebagai pendidik.
Puan juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap pelaku yang masih buron dalam kasus di Kendari.
Selain penegakan hukum, ia menekankan pentingnya perlindungan menyeluruh bagi korban, mulai dari keamanan, pendampingan hukum, hingga pemulihan psikologis.




