triggernetmedia.com – Isu mengenai keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi sorotan publik dalam beberapa tahun terakhir. Kontroversi yang semula hanya beredar di media sosial kini telah berkembang menjadi drama hukum yang melibatkan pengadilan, laporan polisi, klarifikasi institusi pendidikan, hingga saling lapor antar tokoh publik.
Bagi yang baru mengikuti, berikut adalah rangkuman kronologi lengkap dari babak baru polemik ijazah Jokowi:
1. Gugatan Bambang Tri Mulyono yang Menggegerkan (Oktober 2022)
Awal eskalasi isu ini terjadi pada 3 Oktober 2022, ketika Bambang Tri Mulyono penulis buku kontroversial Jokowi Undercover menggugat Presiden Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia menuduh Jokowi menggunakan ijazah palsu dari jenjang SD hingga SMA saat mendaftar sebagai capres 2019.
Namun, gugatan ini hanya bertahan 10 hari. Pada 13 Oktober 2022, Bambang Tri dan Sugi Nur Rahardja (Gus Nur) ditangkap Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran ujaran kebencian dan berita bohong. Gugatan akhirnya dicabut, dan Bambang Tri divonis enam tahun penjara.
2. Klarifikasi Resmi dari UGM dan Sahabat Seangkatan
Menanggapi kegaduhan publik, Universitas Gadjah Mada (UGM) mengeluarkan pernyataan resmi. Pada 11 Oktober 2022, Rektor UGM Prof. Ova Emilia menegaskan keabsahan ijazah sarjana Presiden Jokowi.
“Kami meyakini keaslian ijazah Ir. Joko Widodo. Yang bersangkutan merupakan lulusan Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1980, lulus tahun 1985,” ujar Ova. dinukil dari suara.com.
Klarifikasi ini diperkuat kesaksian sejumlah teman seangkatan yang mengaku pernah kuliah bersama Jokowi.
3. Api Polemik Kembali Menyala (2024–2025)
Meski gugatan awal kandas, isu ini kembali mencuat. Pada Desember 2024, kelompok Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang beranggotakan Eggi Sudjana dan Roy Suryo kembali melaporkan Jokowi ke Bareskrim dengan tuduhan serupa.
Tak hanya pidana, jalur perdata pun ditempuh. Pada April 2025, pengacara Muhammad Taufiq menggugat Jokowi, KPU, SMAN 6 Surakarta, dan UGM ke PN Surakarta. Namun gugatan ini gugur karena dianggap tidak memenuhi syarat kewenangan absolut pengadilan.
4. Babak Baru: Saling Lapor dan Klarifikasi Mengejutkan
Pertengahan 2025 menjadi titik balik. Polda Metro Jaya menaikkan status laporan Presiden Jokowi terhadap pihak-pihak yang menuduhnya menggunakan ijazah palsu ke tahap penyidikan.
Sementara itu, TPUA kembali mendesak Bareskrim menggelar perkara khusus. Namun sebelumnya, penyelidikan sempat dihentikan karena hasil uji forensik menyatakan bahwa ijazah Jokowi identik dengan milik lulusan lain di tahun yang sama.
Salah satu drama terbaru datang dari mantan Rektor UGM, Prof. Sofian Effendi. Ia sempat mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi dalam sebuah wawancara YouTube yang viral. Namun sehari kemudian, pada 17 Juli 2025, ia menarik pernyataannya melalui surat terbuka dan meminta video tersebut dihapus dari peredaran.
5. Gugatan Balik dan Sikap Tegas Jokowi
Paiman Raharjo, yang dituding oleh kubu Roy Suryo sebagai pemilik percetakan ijazah palsu, menggugat balik senilai Rp1,5 miliar ke PN Jakarta Pusat atas dugaan pencemaran nama baik.
Presiden Jokowi sendiri akhirnya buka suara. Ia menduga ada agenda politik di balik isu ini, dan menyatakan kesiapannya membuktikan keabsahan ijazahnya secara hukum.




