Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

KPAI Soroti Celah Hukum dalam Kasus Jual Beli Bayi, Desak Revisi KUHAP dan UU Perlindungan Anak

Peringatan KPAI: Perdagangan Bayi Sudah Sistematis

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
18 Juli 2025
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
KPAI Soroti Celah Hukum dalam Kasus Jual Beli Bayi, Desak Revisi KUHAP dan UU Perlindungan Anak

Tersangka kasus perdagangan bayi jaringan internasional yang berhasil dibongkar Polda Jawa Barat. (Foto dok. Polda Jabar)

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com, JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai maraknya praktik jual beli bayi dan anak mencerminkan masih lemahnya perlindungan hukum di Indonesia. Komisioner KPAI, Dyah Puspitarini, menyebut bahwa kejahatan serius ini belum ditangani secara menyeluruh dalam sistem hukum yang ada saat ini.

“Iya, ada celah hukum. Terus yang kedua juga, kita tidak pernah menyangka kalau bayi itu diperdagangkan,” ujar Dyah saat ditemui di Kantor KPAI, Jakarta, Kamis (17/7/2025).

Payung Hukum Belum Komprehensif

Menurut Dyah, hingga kini belum ada satu kerangka hukum terpadu yang secara khusus dan komprehensif menangani perdagangan bayi dan anak lintas sektor. Saat kasus muncul, pihak-pihak yang terlibat kerap bingung mengenai siapa yang seharusnya bertanggung jawab dan menindaklanjuti.

“Belum menyeluruh lah payung hukumnya. Kemudian ini nanti ranahnya siapa, terus siapa yang akan menindaklanjuti, kan belum sampai ke situ,” tambahnya.

Desakan Revisi KUHAP dan UU Perlindungan Anak

KPAI mendorong agar perlindungan anak dari kejahatan perdagangan manusia dimasukkan secara eksplisit dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) maupun Undang-Undang Perlindungan Anak yang tengah dibahas pemerintah dan DPR.

“Kalau itu dukungan kita untuk direvisi. Tidak hanya itu juga, tapi harus masuk ke KUHAP,” tegas Dyah.

Kasus Bandung: Bayi Dijual Hanya Rp10 Juta – Rp15 Juta

Dalam salah satu kasus terbaru di Bandung, para pelaku menjual bayi dengan harga sangat murah, yakni antara Rp10 juta hingga Rp15 juta. Fakta ini membuat KPAI prihatin, sekaligus menjadi bukti bahwa perdagangan bayi sudah berlangsung dalam sistem yang terorganisir.

“Sepuluhan juta, lima belas juta. Murah memang,” ungkap Dyah.

Kejahatan Sistematis, Perlindungan Harus Diperkuat

KPAI menekankan bahwa perlindungan anak bukan hanya soal menyelamatkan korban, tetapi juga memastikan tidak ada lagi celah hukum yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku. Pencegahan, menurut Dyah, harus menjadi prioritas hukum nasional.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: bayi dijual BandungJual beli bayikasus bayi dijualKPAI 2025KPAI jual beli bayiKUHAP revisi anakperdagangan anakperlindungan anakrevisi UU Perlindungan Anaksindikat jual bayi
Previous Post

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Next Post

Erlinawati Resmi Pimpin BKOW Kalbar

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Erlinawati Resmi Pimpin BKOW Kalbar

Erlinawati Resmi Pimpin BKOW Kalbar

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Proyeksi Penerimaan Pajak 2026 Shortfall Rp46,9 Triliun

Proyeksi Penerimaan Pajak 2026 Shortfall Rp46,9 Triliun

14 Juli 2026
Taliban Berkuasa, IMF Blokir Dana Utangan untuk Afganistan

IMF Pertahankan Proyeksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 5 Persen pada 2026

14 Juli 2026
Empat Skenario Final Piala Dunia 2026: Ulangan Qatar hingga Duel Messi vs Yamal

Empat Skenario Final Piala Dunia 2026: Ulangan Qatar hingga Duel Messi vs Yamal

14 Juli 2026
Yamal Dominan atas Mbappe, Duel Bintang Warnai Semifinal Prancis vs Spanyol

Yamal Dominan atas Mbappe, Duel Bintang Warnai Semifinal Prancis vs Spanyol

14 Juli 2026

Recent News

Proyeksi Penerimaan Pajak 2026 Shortfall Rp46,9 Triliun

Proyeksi Penerimaan Pajak 2026 Shortfall Rp46,9 Triliun

14 Juli 2026
Taliban Berkuasa, IMF Blokir Dana Utangan untuk Afganistan

IMF Pertahankan Proyeksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 5 Persen pada 2026

14 Juli 2026
Empat Skenario Final Piala Dunia 2026: Ulangan Qatar hingga Duel Messi vs Yamal

Empat Skenario Final Piala Dunia 2026: Ulangan Qatar hingga Duel Messi vs Yamal

14 Juli 2026
Yamal Dominan atas Mbappe, Duel Bintang Warnai Semifinal Prancis vs Spanyol

Yamal Dominan atas Mbappe, Duel Bintang Warnai Semifinal Prancis vs Spanyol

14 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development