Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

Biaya Haji 2027 Diproyeksikan Naik Rp20 Juta, Mengapa DPR Menolak Usulan APBN?

Haji dan Kebijakan Publik

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
13 Juli 2026
in Headline, Kesra, Nasional, News, Parlementaria, Pelayanan Publik
0
Biaya Haji 2027 Diproyeksikan Naik Rp20 Juta, Mengapa DPR Menolak Usulan APBN?

Ilustrasi biaya haji 2027 naik. (AI)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Usulan kenaikan biaya haji 2027 memunculkan perdebatan baru antara pemerintah dan DPR. Di satu sisi, pemerintah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) naik hampir Rp20 juta karena meningkatnya biaya operasional. Di sisi lain, DPR menolak jika kenaikan tersebut ditutup menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Lalu, apa yang sebenarnya diperdebatkan?

Biaya Haji Diusulkan Naik

Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan BPIH 1448 Hijriah/2027 sebesar Rp107,34 juta per jemaah, meningkat sekitar Rp19,93 juta dibandingkan BPIH 2026 yang mencapai Rp87,4 juta.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menjelaskan, kenaikan tersebut dipengaruhi oleh berbagai komponen biaya yang terus meningkat, mulai dari asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dan riyal Arab Saudi, tarif penerbangan, biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, layanan Masyair, hingga penguatan program istithaah kesehatan bagi jemaah.

Dengan kata lain, kenaikan BPIH bukan dipicu satu faktor, melainkan akumulasi biaya penyelenggaraan yang terus meningkat dari tahun ke tahun.

Meski demikian, pemerintah menilai besaran tersebut akan terlalu berat apabila seluruhnya dibebankan kepada calon jemaah. Karena itu, Kementerian Haji mengusulkan skema pembiayaan yang memanfaatkan nilai manfaat dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Dalam skema tersebut, sekitar 60 persen biaya ditutup dari nilai manfaat pengelolaan dana haji, sedangkan sekitar 40 persen dibayar langsung oleh jemaah melalui Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

Mengapa DPR Menolak APBN?

Perdebatan mencuat ketika muncul wacana penggunaan APBN untuk membantu menutup kenaikan biaya haji.

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menegaskan pemerintah tidak seharusnya menggunakan anggaran negara untuk membiayai ongkos haji.

Menurut dia, ibadah haji merupakan kewajiban bagi umat Islam yang telah memenuhi syarat kemampuan secara ekonomi dan fisik. Karena itu, penggunaan APBN dinilai berpotensi menimbulkan persoalan dari sisi syariat.

“Orang naik haji itu bagi orang yang mampu. Lahir dan batin. Kalau pemerintah diminta turun tangan, itu akan jadi problem dari sisi syar’i,” kata Said.

Ia menilai solusi yang lebih tepat adalah mengoptimalkan hasil pengelolaan dana haji oleh BPKH sehingga nilai manfaat yang dihasilkan dapat membantu menekan biaya yang dibayar jemaah.

Selain itu, Said mengingatkan APBN masih harus membiayai berbagai kebutuhan prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, hingga pengentasan kemiskinan.

“Kalau orang mau naik haji pakai APBN, yang miskin masih banyak ini. Masa kita bantu yang mampu?” ujarnya.

Persoalan Keadilan Fiskal

Perdebatan tidak hanya menyangkut aspek syariat, tetapi juga keadilan dalam penggunaan anggaran negara.

Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI) Ronny Sasmita menilai penggunaan APBN untuk membiayai sebagian ongkos haji perlu dipertimbangkan secara hati-hati karena ruang fiskal pemerintah saat ini relatif terbatas.

Menurut Ronny, pemerintah masih harus membiayai berbagai program strategis, seperti pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, dan perlindungan sosial.

“Jika sebagian biaya haji ditanggung negara, maka ini berpotensi menciptakan tekanan fiskal tambahan dan membuka preseden kebijakan subsidi untuk aktivitas yang sifatnya tidak esensial secara ekonomi,” katanya kepada Suara.com.

Ronny juga menilai penggunaan APBN berpotensi menimbulkan persoalan keadilan karena anggaran negara berasal dari pajak seluruh masyarakat, termasuk warga yang tidak berhaji atau belum mampu memenuhi kebutuhan dasar.

“Jika subsidi diberikan secara luas, maka terjadi transfer manfaat dari seluruh pembayar pajak kepada kelompok tertentu yang secara ekonomi bisa dianggap regresif,” ujarnya.

Menurut dia, subsidi semestinya diprioritaskan bagi sektor yang menyangkut kepentingan masyarakat luas maupun kelompok rentan, sedangkan haji merupakan ibadah yang diwajibkan bagi mereka yang telah mampu.

Efisiensi Dinilai Lebih Tepat

Alih-alih menambah subsidi, Ronny menilai pemerintah perlu memperbaiki struktur biaya penyelenggaraan haji.

Masih terdapat ruang efisiensi pada sejumlah komponen, seperti akomodasi, transportasi, hingga tata kelola layanan selama di Arab Saudi. Pemerintah juga dinilai perlu memperkuat posisi tawar dengan otoritas Arab Saudi agar biaya layanan yang dibayarkan Indonesia dapat ditekan.

“Jika ini bisa ditekan melalui tata kelola yang lebih baik dan transparansi, maka tekanan terhadap jemaah bisa dikurangi tanpa membebani fiskal negara,” katanya.

Karena itu, menurut ISEAI, penggunaan APBN sebaiknya menjadi pilihan terakhir, bukan solusi utama.

Pada akhirnya, polemik biaya haji 2027 bukan semata-mata mengenai kenaikan hampir Rp20 juta per jemaah. Perdebatan yang lebih mendasar adalah mengenai siapa yang seharusnya menanggung kenaikan biaya tersebut, apakah jemaah, nilai manfaat dana haji yang dikelola BPKH, atau negara melalui APBN. Keputusan yang diambil akan menjadi penentu arah kebijakan pembiayaan haji Indonesia pada tahun-tahun mendatang.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # haji indonesia# ongkos hajiAPBNarab saudiBiaya Haji 2027Bipih 2027BPIH 2027bpkhDana HajiDPR RIISEAIJemaah Hajikebijakan fiskalKementerian HajiMochamad Irfan YusufNilai Manfaat HajiPembiayaan HajiRonny Sasmitasaid abdullahSubsidi haji
Previous Post

Pemkot Pontianak Gandeng UNU Kalbar Tingkatkan SDM dan Dukung Pembangunan Daerah

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Biaya Haji 2027 Diproyeksikan Naik Rp20 Juta, Mengapa DPR Menolak Usulan APBN?

Biaya Haji 2027 Diproyeksikan Naik Rp20 Juta, Mengapa DPR Menolak Usulan APBN?

13 Juli 2026
Pemkot Pontianak Gandeng UNU Kalbar Tingkatkan SDM dan Dukung Pembangunan Daerah

Pemkot Pontianak Gandeng UNU Kalbar Tingkatkan SDM dan Dukung Pembangunan Daerah

13 Juli 2026
CFD Jadi Ruang Layanan Publik, Warga Pontianak Bisa Bayar PBB Sekaligus Akses Informasi Pemerintah

CFD Jadi Ruang Layanan Publik, Warga Pontianak Bisa Bayar PBB Sekaligus Akses Informasi Pemerintah

13 Juli 2026
Hari Pertama Sekolah di Pontianak, Para Ayah Antar Anak dan Dampingi MPLS

Hari Pertama Sekolah di Pontianak, Para Ayah Antar Anak dan Dampingi MPLS

13 Juli 2026

Recent News

Biaya Haji 2027 Diproyeksikan Naik Rp20 Juta, Mengapa DPR Menolak Usulan APBN?

Biaya Haji 2027 Diproyeksikan Naik Rp20 Juta, Mengapa DPR Menolak Usulan APBN?

13 Juli 2026
Pemkot Pontianak Gandeng UNU Kalbar Tingkatkan SDM dan Dukung Pembangunan Daerah

Pemkot Pontianak Gandeng UNU Kalbar Tingkatkan SDM dan Dukung Pembangunan Daerah

13 Juli 2026
CFD Jadi Ruang Layanan Publik, Warga Pontianak Bisa Bayar PBB Sekaligus Akses Informasi Pemerintah

CFD Jadi Ruang Layanan Publik, Warga Pontianak Bisa Bayar PBB Sekaligus Akses Informasi Pemerintah

13 Juli 2026
Hari Pertama Sekolah di Pontianak, Para Ayah Antar Anak dan Dampingi MPLS

Hari Pertama Sekolah di Pontianak, Para Ayah Antar Anak dan Dampingi MPLS

13 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development