Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

Komisi X DPR Rampungkan Draf RUU Sisdiknas, Usulkan Wajib Belajar 13 Tahun hingga Perlindungan Guru

Legislasi

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
9 Juli 2026
in Headline, Nasional, News, Parlementaria, Pendidikan, Sorotan, Sospolhukam
0
Komisi X DPR Rampungkan Draf RUU Sisdiknas, Usulkan Wajib Belajar 13 Tahun hingga Perlindungan Guru

Ketua Komisi X DPR sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Sisdiknas, Hetifah Sjaifudian.

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Komisi X DPR RI merampungkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang memuat sejumlah perubahan mendasar dalam tata kelola pendidikan. Beberapa poin utama di antaranya adalah perluasan program wajib belajar menjadi 13 tahun, penguatan perlindungan bagi guru dan peserta didik, serta kewenangan pemerintah pusat mengambil alih sementara penyelenggaraan pendidikan di daerah yang tidak memenuhi standar pelayanan minimal.

Ketua Komisi X DPR sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Sisdiknas, Hetifah Sjaifudian, mengatakan draf yang terdiri atas 16 bab dan 257 pasal tersebut merupakan hasil pembahasan bersama pemerintah, akademisi, organisasi profesi, dan berbagai pemangku kepentingan sejak Januari 2025.

“Salah satu milestone terpenting pada hari ini adalah jika masing-masing fraksi sudah memberikan persetujuannya, kita bisa memberikan draf ini ke Baleg,” kata Hetifah dalam rapat kerja Komisi X di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Salah satu perubahan utama dalam draf RUU tersebut ialah penambahan masa wajib belajar dari 12 tahun menjadi 13 tahun. Tambahan satu tahun dialokasikan untuk pendidikan anak usia dini (PAUD) sebagai bagian dari upaya memperkuat fondasi perkembangan dan kesiapan belajar anak.

Selain itu, RUU mengatur penguatan kurikulum melalui pendidikan karakter, literasi, numerasi, penguasaan teknologi, serta internalisasi nilai-nilai Pancasila dengan tetap mempertahankan muatan lokal. Komisi X juga memasukkan pengaturan mengenai kredensial mikro sejak jenjang pendidikan menengah untuk mendukung kesiapan lulusan memasuki dunia kerja.

Akses pendidikan bagi penyandang disabilitas turut diperkuat melalui pengaturan mengenai penyelenggaraan pendidikan yang lebih inklusif.

Dalam aspek tata kelola, draf RUU memperkenalkan pemanfaatan teknologi informasi sebagai bagian dari sistem administrasi dan manajemen pendidikan.

“Hal baru terkait penggunaan teknologi informasi untuk tata kelola pendidikan. Ini juga adalah hal baru yang tidak ada di dalam undang-undang sebelumnya,” ujar Hetifah.

Draf RUU juga memberikan kewenangan kepada pemerintah pusat untuk mengambil alih sementara penyelenggaraan pendidikan apabila pemerintah daerah dinilai tidak mampu memenuhi standar pelayanan minimal.

Menurut Hetifah, ketentuan tersebut dimaksudkan untuk memastikan kualitas layanan pendidikan tetap terjaga di seluruh wilayah.

Komisi X juga menambahkan bab khusus mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan. Pengaturan tersebut mencakup kekerasan fisik, psikis, seksual, perundungan, hingga diskriminasi, sekaligus memperkuat perlindungan hukum bagi tenaga pendidik.

“Poin pentingnya adalah pendekatan perlindungan peserta didik dan tenaga pendidik diperkuat karena banyak juga tuntutan, khususnya dari guru-guru yang merasa mungkin saat ini kurang terlindungi secara hukum, dan sekolah wajib memiliki mekanisme penanganannya,” kata Hetifah.

Selain lingkungan sekolah, RUU Sisdiknas juga menegaskan pentingnya peran keluarga sebagai bagian dari penyelenggaraan pendidikan, terutama pada masa perkembangan awal anak.

“Nah jadi di sini kita tekankan juga bahwa early childhood learning itu juga hal yang penting untuk diatur dan peran keluarga di situ juga penting, terutama pendidikan awal kepada anak,” ujarnya.

Dalam aspek pendanaan, Komisi X mempertahankan ketentuan alokasi minimal 20 persen anggaran pendidikan sebagaimana diamanatkan konstitusi, sekaligus memperkuat implementasinya.

“Hal-hal terkait mandatory spending 20 persen anggaran pendidikan itu sebenarnya di sinilah letak penguatannya,” kata Hetifah.

Setelah disepakati di tingkat Komisi X, draf RUU Sisdiknas akan diserahkan kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk menjalani proses harmonisasi dan pemantapan konsepsi sebelum diajukan sebagai usul inisiatif DPR dalam rapat paripurna.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # anggaran pendidikanbaleg dprharmonisasi RUU SisdiknasHetifah Sjaifudiankebijakan pendidikan Indonesiakomisi x dprkredensial mikroKurikulum Pendidikanmandatory spending 20 persen pendidikanpemerintah pusat ambil alih pendidikan daerahPendidikan inklusifPendidikan Karakterperlindungan guruperlindungan siswarevisi UU SisdiknasRUU SisdiknasRUU Sistem Pendidikan Nasionalstandar pelayanan minimal pendidikanWajib Belajar 13 Tahunwajib belajar PAUD
Previous Post

Perpres 111/2025 dan Polemik LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Dampaknya?

Next Post

Kejagung Terbitkan Surat Rahasia, Minta Jajaran Tingkatkan Kewaspadaan

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Kejagung Terbitkan Surat Rahasia, Minta Jajaran Tingkatkan Kewaspadaan

Kejagung Terbitkan Surat Rahasia, Minta Jajaran Tingkatkan Kewaspadaan

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Kejagung Terbitkan Surat Rahasia, Minta Jajaran Tingkatkan Kewaspadaan

Kejagung Terbitkan Surat Rahasia, Minta Jajaran Tingkatkan Kewaspadaan

9 Juli 2026
Komisi X DPR Rampungkan Draf RUU Sisdiknas, Usulkan Wajib Belajar 13 Tahun hingga Perlindungan Guru

Komisi X DPR Rampungkan Draf RUU Sisdiknas, Usulkan Wajib Belajar 13 Tahun hingga Perlindungan Guru

9 Juli 2026
Perpres 111/2025 dan Polemik LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Dampaknya?

Perpres 111/2025 dan Polemik LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Dampaknya?

9 Juli 2026
Dugaan Korupsi BUMN dan TPPU, Polisi Geledah 12 Kafe

Dugaan Korupsi BUMN dan TPPU, Polisi Geledah 12 Kafe

9 Juli 2026

Recent News

Kejagung Terbitkan Surat Rahasia, Minta Jajaran Tingkatkan Kewaspadaan

Kejagung Terbitkan Surat Rahasia, Minta Jajaran Tingkatkan Kewaspadaan

9 Juli 2026
Komisi X DPR Rampungkan Draf RUU Sisdiknas, Usulkan Wajib Belajar 13 Tahun hingga Perlindungan Guru

Komisi X DPR Rampungkan Draf RUU Sisdiknas, Usulkan Wajib Belajar 13 Tahun hingga Perlindungan Guru

9 Juli 2026
Perpres 111/2025 dan Polemik LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Dampaknya?

Perpres 111/2025 dan Polemik LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Dampaknya?

9 Juli 2026
Dugaan Korupsi BUMN dan TPPU, Polisi Geledah 12 Kafe

Dugaan Korupsi BUMN dan TPPU, Polisi Geledah 12 Kafe

9 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development