triggernetmedia.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa integritas kepala daerah merupakan kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, efektif, dan akuntabel. Penegasan tersebut disampaikannya usai memberikan pengarahan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang digelar secara hybrid dari Ruang Singhasari, Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (4/8/2026).
Mendagri menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai pembina dan pengawas pemerintah daerah (Pemda) memiliki tanggung jawab untuk terus membina sekaligus mengingatkan para kepala daerah agar menjalankan pemerintahan yang berintegritas. Karena itu, Kemendagri berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyelenggarakan Rakor sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas dan mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
“Intinya adalah dalam rangka penguatan integritas dan upaya pencegahan korupsi. Kita prihatin dengan adanya sejumlah kepala daerah atau wakil kepala daerah yang terkena kasus korupsi. Ada beberapa yang terkena juga OTT beberapa waktu yang lalu, baik oleh KPK maupun aparat penegak hukum lainnya,” kata Tito.
Ia menegaskan, pemerintah terus memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan guna meminimalkan praktik korupsi. Namun, keberhasilan upaya tersebut pada akhirnya sangat bergantung pada integritas pribadi setiap kepala daerah.
Menurut Tito, kepala daerah merupakan figur yang telah melalui proses politik yang panjang dan mendapat kepercayaan masyarakat. Karena itu, pengawasan secara terus-menerus tidak mungkin dilakukan tanpa adanya kesadaran dan komitmen dari masing-masing individu.
“Teman-teman kepala daerah itu bukan anak kemarin sore. Rata-rata politisi yang berjuang, pernah ikut kampanye, dikenal publik. Kita juga enggak bisa awasi dan jaga 24 jam, 7 hari seminggu, 365 hari. Semua akan kembali kepada diri pribadi masing-masing,” ujarnya.
Tito mengingatkan setiap kepala daerah untuk tetap berpegang teguh pada prinsip-prinsip antikorupsi dan tidak tergoda melakukan pelanggaran hukum. Ia berharap para kepala daerah terus memperkuat integritas, membenahi sistem pemerintahan, serta menjaga diri agar tidak terjerat tindak pidana korupsi.
“Kita harapkan dengan adanya acara ini memang tidak menjamin pelanggaran hukum tidak akan terjadi, tetapi setidaknya bisa jauh berkurang. Kita membangkitkan kesadaran rekan-rekan kepala daerah bahwa modus-modus operandi yang ada sudah dipahami aparat penegak hukum. Jadi, semua kembali kepada integritas masing-masing,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mendagri menyampaikan bahwa kegiatan di Surabaya merupakan bagian dari rangkaian Rakor Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi yang dibagi ke dalam 10 klaster wilayah di seluruh Indonesia. Rakor di Surabaya diikuti pemerintah daerah se-Jawa Timur dan Bali, sedangkan kegiatan serupa akan dilaksanakan di sembilan klaster lainnya.
“Ini dilaksanakan di Surabaya khusus untuk Jawa Timur dan Bali. Berikutnya kita akan turun lagi ke sembilan klaster daerah lainnya,” pungkas Tito.
Rakor tersebut turut dihadiri Ketua KPK Setyo Budiyanto, Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian, Infrastruktur, dan Pembangunan Kewilayahan BPKP Aryanto Wibowo, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, serta Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta. Kegiatan juga diikuti secara hybrid oleh para bupati dan wali kota se-Jawa Timur dan Bali, pimpinan DPRD, sekretaris daerah, inspektur daerah, perwakilan BPK, BPKP, Ombudsman RI, serta kepala dinas pekerjaan umum dari kedua provinsi tersebut.










