triggernetmedia.com – Realisasi anggaran subsidi dan kompensasi pemerintah mencapai Rp331,4 triliun hingga Agustus 2026. Angka tersebut setara 74,2 persen dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 dan tumbuh 52,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, anggaran tersebut telah dibayarkan Kementerian Keuangan kepada PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero), terutama untuk kebutuhan subsidi energi.
“APBN telah membayarkan Rp 331,4 triliun kepada PLN dan Pertamina, yang lebih tinggi dibandingkan tahun lalu,” kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa edisi September 2026 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Menurut Suahasil, pembayaran subsidi dan kompensasi energi hingga Agustus 2026 meningkat signifikan dibandingkan periode yang sama pada 2025. Pada Agustus 2025, pembayaran kepada PLN dan Pertamina tercatat sekitar Rp218 triliun.
Ia mengatakan peningkatan pembayaran tersebut dilakukan agar PLN dan Pertamina memiliki ruang kas yang lebih besar untuk menjaga ketersediaan barang dan layanan yang harganya diatur pemerintah.
“Tahun ini sampai dengan Agustus yang sudah dibayarkan itu Rp331 triliun, Rp 100 triliun lebih lebih tinggi dibandingkan tahun lalu. Ini tentu kita maksudkan supaya PLN dan Pertamina memiliki keleluasaan cash supaya bisa terus menyediakan barang-barang yang memang harganya diatur oleh Pemerintah,” paparnya.
Peningkatan pembayaran subsidi dan kompensasi juga diikuti kenaikan konsumsi sejumlah komoditas yang mendapatkan dukungan subsidi atau harga yang diatur pemerintah.
Berdasarkan catatan Kemenkeu, volume konsumsi BBM meningkat 8,8 persen. Sementara itu, volume konsumsi LPG tumbuh 2,6 persen dan jumlah pelanggan listrik bersubsidi meningkat 2,1 persen.
Selain energi, volume pupuk bersubsidi meningkat 23 persen. Jumlah debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga tumbuh 5,9 persen.
“Ini yang saya maksud tadi ekonominya berjalan terus, salah satunya didukung oleh barang-barang yang harganya diatur oleh pemerintah,” ucapnya.
Suahasil menambahkan, pemerintah memang membayarkan subsidi dan kompensasi dengan nilai lebih tinggi pada 2026 dibandingkan tahun sebelumnya.
“Memang ada subsidi, kompensasi yang kita bayarkan, dan tahun ini pun kita bayarkan lebih tinggi dibandingkan pembayaran subsidi dan kompensasi tahun 2025,” jelas Suahasil.










