triggernetmedia.com – Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut 95 korporasi yang dilaporkan terindikasi melanggar dan ikut bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Perintah tersebut disampaikan Prabowo dalam pidato pada peringatan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (18/9/2026) malam.
Prabowo mengatakan kebakaran hutan menjadi perhatian pemerintah karena dalam sejumlah kasus terdapat dugaan keterlibatan manusia yang memperparah kejadian tersebut.
“Kita sedih tiap kali kebakaran hutan. Benar? Tapi kita menemukan bahwa banyak kebakaran hutan itu diperparah oleh manusia-manusia tertentu,” kata Prabowo.
Ia menyebut telah menerima laporan dari Kapolri mengenai 95 korporasi yang terindikasi melakukan pelanggaran dan ikut bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan.
“Kapolri melaporkan kepada saya ada 95 korporasi yang indikasinya mereka melanggar, mereka ikut bertanggung jawab atas kebakaran-kebakaran itu. Saya sudah kasih petunjuk Kapolri, usut terus. Jangan ragu-ragu,” ujarnya.
Prabowo menegaskan proses hukum harus dilakukan terhadap korporasi yang nantinya terbukti melanggar. Ia juga menyatakan pemerintah dapat mencabut izin operasional perusahaan jika bukti pelanggaran telah dinilai kuat.
“Begitu bukti sudah kuat, lapor ke saya, saya akan mencabut semua izin-izin mereka itu. Saya tidak ragu-ragu karena saya setia kepada Undang-Undang Dasar 45 Pasal 33. Bumi dan air dan semua kekayaan alam dikuasai negara, apalagi yang melanggar,” tegasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo sebagai bagian dari penegasan pemerintah dalam menangani karhutla, termasuk terhadap korporasi yang berdasarkan hasil penyelidikan terbukti memiliki keterkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan.










