Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

Komisi III DPR Rapat Bersama Pukat UGM

Bahas penguatan pengawasan untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan dalam penerapan RUU Perampasan Aset

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
19 September 2026
in Headline, Nasional, News, Parlementaria, Sorotan, Sospolhukam
0
Komisi III DPR Rapat Bersama Pukat UGM

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Pusat Kajian Anti Korupsi atau Pukat UGM di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (14/9/2026).

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Komisi III DPR RI menyoroti potensi penyalahgunaan kewenangan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Mekanisme pengawasan terhadap aparat penegak hukum menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan aturan tersebut.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan kekhawatiran publik terkait kemungkinan RUU Perampasan Aset digunakan untuk kepentingan tertentu perlu diantisipasi melalui pengawasan yang kuat.

Hal itu disampaikan Habiburokhman dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2026).

“Soal pencegahan abuse of power. Ini persoalan yang mengemuka, orang banyak takut perampasan aset akan jadi alat memukul lawan politik. Bisa dijadikan alat pembungkaman terhadap yang kritis,” kata Habiburokhman, dikutip Sabtu (19/9/2026).

Ia mengatakan potensi penyalahgunaan tidak hanya berkaitan dengan kepentingan politik, tetapi juga kemungkinan adanya penegak hukum yang korup menggunakan kewenangan perampasan aset untuk kepentingan pribadi.

“Itu juga jadi sorotan. Bahwa RUU Perampasan Aset bisa menjadi alat memperkaya penegak hukum yang korup. Karena RUU Perampasan Aset dinilai bisa membuat penegak hukum bersikap sewenang-wenang. Karenanya, kita perkuat pengawasan terhadap penegakan hukum perampasan aset ini,” ujarnya.

Untuk memperkuat pengawasan, DPR juga membahas usulan pembentukan Badan Pengawas Perampasan Aset. Habiburokhman mengatakan masih ada sejumlah opsi yang dipertimbangkan, termasuk mengoptimalkan Badan Pemulihan Aset (BPA) yang sudah berada di Kejaksaan atau membentuk lembaga pengawas baru.

“Tentu, tentang Badan Pengawas Perampasan Aset, DPR masih menunggu masukan. Apakah nanti memaksimalkan kejaksaan atau BPA yang sekarang, atau harus bentuk yang baru,” katanya.

Selain mekanisme pengawasan, pembahasan RUU juga menyentuh pengelolaan aset hasil tindak pidana yang telah digunakan sebagai fasilitas sosial. Sejumlah aset sitaan diketahui telah berfungsi sebagai pesantren, sekolah, hingga rumah sakit.

“Ada juga diskusi soal nasib aset hasil tindak pidana lainnya. Soal bagaimana aset pidana yang sudah disita yang sudah berfungsi sebagai fasilitas sosial untuk masyarakat. Misalnya sudah jadi pesantren, sekolah, atau rumah sakit untuk masyarakat,” ujar Habiburokhman.

Menurutnya, penyitaan tetap dapat dilakukan sesuai proses hukum, tetapi fungsi sosial aset tersebut diharapkan tidak berhenti sehingga masyarakat tetap dapat memanfaatkannya.

“Terkait aset-aset tersebut, maka penyitaan tetap dilakukan tetapi dengan tetap memfungsikan ya, aset-aset tersebut untuk masyarakat kegunaannya. Ya, mungkin dokumennya sudah bukan atas nama yayasan apa, tapi sudah atas nama negara tetapi fungsinya untuk masyarakat tetap. Itu, ini usulan yang berkembang ya,” katanya.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # habiburokhman# RUU Perampasan AsetAset fasilitas sosialAset hasil tindak pidanaBadan Pemulihan AsetBadan Pengawas Perampasan AsetKomisi III DPR RIPengawasan perampasan asetpukat ugm
Previous Post

Prabowo Perintahkan Kapolri Usut 95 Korporasi Terindikasi Langgar

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Komisi III DPR Rapat Bersama Pukat UGM

Komisi III DPR Rapat Bersama Pukat UGM

19 September 2026
Prabowo Perintahkan Kapolri Usut 95 Korporasi Terindikasi Langgar

Prabowo Perintahkan Kapolri Usut 95 Korporasi Terindikasi Langgar

19 September 2026
Resmikan Pastoran Mentebah, Wagub Kalbar Ajak Gereja Edukasi Pencegahan Karhutla

Resmikan Pastoran Mentebah, Wagub Kalbar Ajak Gereja Edukasi Pencegahan Karhutla

19 September 2026
Korban Karhutla Kalbar Diusulkan Dapat Bantuan Pembangunan Rumah

Korban Karhutla Kalbar Diusulkan Dapat Bantuan Pembangunan Rumah

19 September 2026

Recent News

Komisi III DPR Rapat Bersama Pukat UGM

Komisi III DPR Rapat Bersama Pukat UGM

19 September 2026
Prabowo Perintahkan Kapolri Usut 95 Korporasi Terindikasi Langgar

Prabowo Perintahkan Kapolri Usut 95 Korporasi Terindikasi Langgar

19 September 2026
Resmikan Pastoran Mentebah, Wagub Kalbar Ajak Gereja Edukasi Pencegahan Karhutla

Resmikan Pastoran Mentebah, Wagub Kalbar Ajak Gereja Edukasi Pencegahan Karhutla

19 September 2026
Korban Karhutla Kalbar Diusulkan Dapat Bantuan Pembangunan Rumah

Korban Karhutla Kalbar Diusulkan Dapat Bantuan Pembangunan Rumah

19 September 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development