triggernetmedia.com – DPR RI akan meningkatkan pengawasan terhadap tata kelola Badan Gizi Nasional (BGN) setelah Kejaksaan Agung menetapkan tiga mantan pimpinan lembaga tersebut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan pengawasan akan dilakukan melalui Komisi IX DPR, termasuk dalam pembahasan anggaran BGN pada APBN 2027.
“Terkait audit tata kelola BGN, DPR akan terus melakukan pengawasan mulai dari proses perencanaan, penganggaran hingga post audit sesuai fungsi pengawasan DPR,” kata Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 Juni 2026.
Menurut dia, evaluasi juga akan mencakup berbagai temuan dan catatan hasil pemeriksaan, termasuk yang berasal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Cucun meminta pimpinan baru BGN menjaga amanat Presiden Prabowo Subianto agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan sesuai tujuan.
Ia juga menyatakan dukungan terhadap proses hukum yang sedang dilakukan Kejaksaan Agung.
“Kita hormati semua proses yang ada dan kita apresiasi spirit pemerintah dalam penegakan hukum memberantas korupsi,” ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis tahun anggaran 2025-2026.
Penyidik menduga ketiganya terlibat dalam praktik penggelembungan harga sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN.











