Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

BGN Ungkap 80-90 Persen Kasus Dugaan Keracunan MBG akibat Pelanggaran SOP

Evaluasi Keamanan dan Perbaikan Tata Kelola Program MBG

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
4 September 2026
in Headline, Kesra, Nasional, News, Pendidikan, Sorotan
0
BGN Ungkap 80-90 Persen Kasus Dugaan Keracunan MBG akibat Pelanggaran SOP

Kepala BGN Sudaryono

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, mengungkap hasil evaluasi terhadap rentetan kasus dugaan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah.

Dari evaluasi tersebut, BGN menemukan mayoritas insiden diduga terjadi akibat ketidakpatuhan petugas di lapangan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP).

Hal itu disampaikan Sudaryono usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026).

“Kami tadi sudah jelaskan juga di dalam. Dari kasus keracunan yang ada itu kalau kita breakdown, itu 80-90 persen karena tidak taat SOP,” ujar Sudaryono.

Menurutnya, pelanggaran SOP ditemukan dalam sejumlah tahapan, mulai dari proses penerimaan dan penyimpanan bahan makanan hingga pengaturan suhu serta batas waktu konsumsi.

“Tidak taat SOP penyimpanan, tidak taat SOP pada saat penerimaan barang, tidak taat SOP terkait suhu dan waktu konsumsi, batas konsumsi waktu, dan seterusnya. Itu mayoritas,” jelasnya.

Kasus Baru Jadi Catatan BGN

Sudaryono mengatakan BGN sempat melihat perkembangan positif selama sekitar tiga minggu setelah menerapkan pengaturan jam kerja bagi Kepala Dapur dan Pengawas Gizi pada dini hari serta sore hari.

Namun, laporan dugaan keracunan yang kembali muncul di sejumlah daerah, termasuk Sidoarjo, Agam, dan Rembang, menjadi evaluasi serius bagi BGN.

“So far dengan kami berlakukan jam kerjanya Kepala Dapur dan Pengawas Gizi di dini hari dan di sore hari, itu kemudian cukup landai selama tiga minggu,” katanya.

“Tapi kemudian beberapa hari terakhir ini tersebar berita adanya keracunan di Sidoarjo, di Agam, kemudian di Lasem, Rembang. Ini tentu saja kami sangat terpukul. Tapi kami tidak boleh menyerah,” lanjut Sudaryono.

Menanggapi kondisi tersebut, BGN berkomitmen melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola dan aturan pelaksanaan program MBG.

MBG Tak Sekadar Mengenyangkan

Selain memperketat tata kelola, Sudaryono menegaskan keberhasilan MBG tidak hanya diukur dari terpenuhinya kebutuhan makan penerima manfaat.

Menurutnya, program tersebut harus mampu menghasilkan perbaikan status gizi yang dapat diukur dan dipantau melalui integrasi data antarinstansi pemerintah.

“Insya Allah ini kami perbaiki semua tata kelolanya, aturannya, flow penataan keuangannya, dan lain sebagainya,” ujarnya.

Ia mengatakan BGN juga terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk mengintegrasikan data penerima manfaat.

Penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK), lanjut Sudaryono, akan menjadi salah satu instrumen untuk memantau perkembangan kondisi gizi setiap anak penerima MBG.

“Output dan impact yang kita inginkan adalah si A yang ber-NIK ini, yang sekolah di SD ini, kemudian setelah diberikan MBG selama sekian bulan, di catatan sistemnya Kementerian Kesehatan bisa kita tarik datanya sehingga kita bisa tahu perkembangan gizinya,” jelasnya.

Dengan sistem tersebut, pemerintah dapat mengetahui apakah anak yang sebelumnya mengalami kekurangan berat badan menjadi normal, atau apakah anak yang sebelumnya bertubuh pendek mengalami perkembangan pertumbuhan setelah mendapatkan MBG secara berkelanjutan.

“Intinya itu,” pungkasnya.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: Badan Gizi Nasional (BGN)Dugaan keracunan MBGEvaluasi program MBGIntegrasi data gizikeamanan panganMakan Bergizi Gratis (MBG)Pelanggaran SOPPerbaikan tata kelolaSudaryono
Previous Post

Diperiksa 10 Jam, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicecar 50 Pertanyaan

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
BGN Ungkap 80-90 Persen Kasus Dugaan Keracunan MBG akibat Pelanggaran SOP

BGN Ungkap 80-90 Persen Kasus Dugaan Keracunan MBG akibat Pelanggaran SOP

4 September 2026
Diperiksa 10 Jam, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicecar 50 Pertanyaan

Diperiksa 10 Jam, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicecar 50 Pertanyaan

4 September 2026
KUA-PPAS 2027 Disepakati, Pemprov dan DPRD Kalbar Tekankan Penguatan Fiskal Daerah

KUA-PPAS 2027 Disepakati, Pemprov dan DPRD Kalbar Tekankan Penguatan Fiskal Daerah

4 September 2026
Penguatan Gotong Royong dan Kolaborasi Masyarakat dalam Penanganan Karhutla di Kalimantan Barat

Penguatan Gotong Royong dan Kolaborasi Masyarakat dalam Penanganan Karhutla di Kalimantan Barat

4 September 2026

Recent News

BGN Ungkap 80-90 Persen Kasus Dugaan Keracunan MBG akibat Pelanggaran SOP

BGN Ungkap 80-90 Persen Kasus Dugaan Keracunan MBG akibat Pelanggaran SOP

4 September 2026
Diperiksa 10 Jam, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicecar 50 Pertanyaan

Diperiksa 10 Jam, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicecar 50 Pertanyaan

4 September 2026
KUA-PPAS 2027 Disepakati, Pemprov dan DPRD Kalbar Tekankan Penguatan Fiskal Daerah

KUA-PPAS 2027 Disepakati, Pemprov dan DPRD Kalbar Tekankan Penguatan Fiskal Daerah

4 September 2026
Penguatan Gotong Royong dan Kolaborasi Masyarakat dalam Penanganan Karhutla di Kalimantan Barat

Penguatan Gotong Royong dan Kolaborasi Masyarakat dalam Penanganan Karhutla di Kalimantan Barat

4 September 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development