Jumat, 29 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Nasional

Saut Situmorang: Kasus Tambang Ilegal Aseng Tak Mungkin Berhenti di Satu Tersangka

Dugaan backing aparat dalam tambang ilegal

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
29 Mei 2026
in Ekonomi, Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Saut Situmorang: Kasus Tambang Ilegal Aseng Tak Mungkin Berhenti di Satu Tersangka

Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (Elshinta)

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menilai kasus dugaan korupsi tambang ilegal yang menjerat pengusaha tambang Sudianto alias Aseng tidak akan berhenti pada satu tersangka.

Menurut Saut, perkara dugaan penyimpangan tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) PT Quality Succes Sejahtera (QSS) di Kalimantan Barat sangat mungkin melibatkan pihak pemberi izin.

Related posts

Pemkot Pontianak Pastikan Hewan Kurban Iduladha 1447 H Sehat dan Layak Konsumsi

Pemkot Pontianak Tata Kawasan Ambalat, Fokus Drainase dan Jalan Rusak

29 Mei 2026
Pontianak Percepat Pembangunan SPALD-T untuk Ubah Tata Kelola Sanitasi

Pontianak Percepat Pembangunan SPALD-T untuk Ubah Tata Kelola Sanitasi

29 Mei 2026

“Kalau perizinan pasti ada kaitannya dengan pemberi izin. Jadi tidak mungkin hanya tersangka tunggal Aseng saja,” kata Saut kepada wartawan, Kamis, 28 Mei 2026.

Kejaksaan Agung saat ini tengah menyidik dugaan korupsi dalam tata kelola izin tambang PT QSS. Penyidik telah menetapkan Aseng sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Saut menduga penyidik saat ini masih fokus membuktikan tindak pidana utama sebelum menelusuri keterlibatan pihak lain.

“Saya kira strategi jaksa juga itu, tindak pidananya sudah terjadi, tinggal siapa berbuat apa,” ujarnya.

Ia mengatakan praktik ketidaksesuaian antara lokasi tambang di lapangan dengan wilayah izin bukan hal baru di sektor pertambangan.

“Praktik lokasi tambang beda dengan lokasi izin memang sudah umum terjadi. Jadi tambang ilegal itu biasanya memang tidak cocok lokasi atau perizinan tidak ada,” kata Saut.

Karena itu, menurut dia, aparat penegak hukum harus menelusuri pihak yang menerbitkan izin tambang, termasuk kemungkinan adanya perlindungan dari aparat atau pejabat tertentu.

Saut juga menyinggung kondisi pada 2016 ketika kewenangan izin tambang masih berada dalam masa transisi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Kalau 2016, saya ingat masih diserahkan ke pusat itu kalau tambang atau pemerintah daerah bisa juga, tinggal dilihat siapa yang berniat jahat,” ujarnya.

Ia meyakini perkara tersebut masih berpotensi berkembang dan menyeret tersangka lain.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # iup# izin tambang# izin usaha pertambangan# tambang ilegal# tersangka baruAsengbacking aparatKalimantan BaratKejagungkorupsi minerbakorupsi tambangKPKpemberi izin tambangpenyimpangan tata kelola tambangPrabowo SubiantoPT QSSPT Quality Succes SejahteraSaut SitumorangSudianto alias Asengtambang ilegal Kalbar
Previous Post

TNI AL Ungkap Dugaan Ekspor Ilegal Mineral dari Batam

Next Post

Wamensesneg Respons Polemik Sapi Kurban Presiden dari Anggaran Negara

Next Post
Wamensesneg Respons Polemik Sapi Kurban Presiden dari Anggaran Negara

Wamensesneg Respons Polemik Sapi Kurban Presiden dari Anggaran Negara

Pemkot Pontianak Pastikan Hewan Kurban Iduladha 1447 H Sehat dan Layak Konsumsi

Pemkot Pontianak Tata Kawasan Ambalat, Fokus Drainase dan Jalan Rusak

29 Mei 2026
Pontianak Percepat Pembangunan SPALD-T untuk Ubah Tata Kelola Sanitasi

Pontianak Percepat Pembangunan SPALD-T untuk Ubah Tata Kelola Sanitasi

29 Mei 2026
Rupiah Menguat Tipis ke Rp16.843 per Dolar AS pada Pembukaan Perdagangan

Rupiah Mendekati Rp18.000 per Dolar AS, Ekonom Soroti Sinkronisasi Kebijakan

29 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Pemkot Pontianak Tata Kawasan Ambalat, Fokus Drainase dan Jalan Rusak
  • Pontianak Percepat Pembangunan SPALD-T untuk Ubah Tata Kelola Sanitasi
  • Rupiah Mendekati Rp18.000 per Dolar AS, Ekonom Soroti Sinkronisasi Kebijakan

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Pemkot Pontianak Pastikan Hewan Kurban Iduladha 1447 H Sehat dan Layak Konsumsi

Pemkot Pontianak Tata Kawasan Ambalat, Fokus Drainase dan Jalan Rusak

29 Mei 2026
Pontianak Percepat Pembangunan SPALD-T untuk Ubah Tata Kelola Sanitasi

Pontianak Percepat Pembangunan SPALD-T untuk Ubah Tata Kelola Sanitasi

29 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600