triggernetmedia.com – Pemerintah Kota Pontianak terus memperkuat budaya integritas di kalangan aparatur sipil negara (ASN) melalui sosialisasi pengendalian gratifikasi yang dilakukan secara rutin. Langkah ini ditempuh sebagai upaya pencegahan korupsi sekaligus membangun pelayanan publik yang bersih dan akuntabel.
Inspektur Kota Pontianak Trisnawati mengatakan, penguatan integritas harus dimulai dari ASN sebagai penyelenggara pemerintahan. ASN, menurut dia, memiliki peran penting sebagai teladan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau ASN sudah memiliki perilaku berintegritas, itu akan menjadi contoh bagi masyarakat. ASN harus menjadi role model,” kata Trisnawati, Selasa (14/7/2026).
Ia menjelaskan, budaya integritas tidak dapat dibangun secara instan. Karena itu, Inspektorat secara rutin menggelar sosialisasi melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), yang kini memasuki bulan ketiga pelaksanaan.
Menurut Trisnawati, masih banyak ASN maupun masyarakat yang belum memahami batasan gratifikasi. Ia menegaskan, tidak semua bentuk pemberian dilarang. Pemberian yang berkaitan dengan jabatan atau berpotensi memengaruhi pelayanan publik tidak diperbolehkan, sedangkan hadiah dalam kondisi tertentu, seperti pernikahan atau masa pensiun, masih dimungkinkan sesuai ketentuan.
Inspektorat juga kembali menggelar program ITKO TANGGUH yang melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah. Kegiatan tersebut diisi dengan senam bersama, pemeriksaan kesehatan, hingga sosialisasi pengendalian gratifikasi kepada perwakilan ASN dari seluruh perangkat daerah.
Selain menyasar ASN, edukasi juga diperluas kepada masyarakat melalui kerja sama dengan Tim Penggerak PKK hingga tingkat kelurahan. Trisnawati menilai kesadaran masyarakat mulai meningkat. Hal itu terlihat dari antusiasme warga yang mulai berkonsultasi mengenai kategori gratifikasi saat kegiatan di Car Free Day.
Ke depan, Inspektorat juga akan memperluas pendidikan antikorupsi kepada pelajar dan mahasiswa, termasuk melalui lomba video bertema antikorupsi yang digelar dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia.
Menurut Trisnawati, berbagai upaya tersebut turut mendukung capaian Pemerintah Kota Pontianak dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi. Pada 2025, Kota Pontianak meraih nilai 90 persen dan menempati peringkat pertama dalam penilaian tersebut.










