Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Kilas Kalbar

Pemkot Pontianak dan Kejati Bangun Skema Baru Pembinaan Pelaku Pidana Ringan

Penerapan Pidana Kerja Sosial sebagai Implementasi KUHP Baru dan Sinergi Pemerintah Daerah–Kejaksaan

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
4 Desember 2025
in Headline, Kilas Kalbar, News, Pontianak, Sorotan, Sospolhukam
0
Pemkot Pontianak dan Kejati Bangun Skema Baru Pembinaan Pelaku Pidana Ringan

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bersama kepala daerah se-Provinsi Kalbar meneken MoU penerapan pidana kerja sosial yang akan berlaku mulai tahun 2026.

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bersama para kepala daerah se-Provinsi Kalimantan Barat menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi Kalbar terkait penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana. Kesepakatan ini menjadi langkah awal implementasi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Nomor 1 Tahun 2023 yang akan resmi berlaku pada 2 Januari 2026, khususnya melalui skema collaborative justice bagi pelaku tindak pidana dengan ancaman hukuman tertentu.

Edi menjelaskan bahwa MoU ini menjadi dasar kerja sama antara pemerintah daerah dan Kejaksaan dalam menangani serta membina pelaku tindak pidana yang dijatuhi sanksi kerja sosial. Skema ini akan menjadi alternatif penyelesaian perkara, terutama bagi pelanggaran dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun.

“Ini menjadi mekanisme yang lebih efektif bagi pelanggar dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun,” ujarnya usai penandatanganan MoU di Aula Kejaksaan Tinggi Kalbar, Kamis (4/12/2025).

Terkait pengawasan, Edi memastikan pemerintah daerah akan menyusun mekanisme teknis melalui rapat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Pengawasan kegiatan kerja sosial—mulai dari pembersihan lingkungan hingga pelatihan pembinaan—akan melibatkan OPD yang relevan.

“Misalnya Satpol PP dan dinas-dinas yang memiliki fungsi pembinaan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa meskipun banyak bidang layanan publik membutuhkan dukungan dan pendampingan hukum, skema collaborative justice ini difokuskan untuk tindak pidana dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun. Mekanisme perdamaian antara pelaku dan korban juga memungkinkan untuk diterapkan sebagai bagian dari proses penyelesaian perkara.

Edi menyambut baik kerja sama tersebut dan menilai pidana kerja sosial sebagai pendekatan yang lebih humanis serta berorientasi pada pemulihan.

“Dengan adanya MoU ini, pemerintah daerah dan Kejaksaan dapat bersinergi dalam membina pelaku tindak pidana agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” ujarnya.

KUHP baru mengusung konsep kolaboratif yang menekankan pidana kerja sosial, pembinaan berbasis pelatihan keterampilan, serta prinsip restorative justice dan rehabilitatif. Pendekatan ini bertujuan menghadirkan pemulihan dan perbaikan sosial, bukan sekadar memberikan efek jera melalui hukuman penjara.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Tindak Pidana Ringanalternatif hukuman penjaracollaborative justiceEdi Rusdi Kamtonoimplementasi peraturan 2026Kejaksaan Tinggi KalbarKUHP baru 2023layanan hukum humanisMoU Pemkot Pontianak–Kejati Kalbarpembinaan pelaku pidanapengawasan lintas OPDpidana kerja sosialrestorative justiceSatpol PP
Previous Post

Pemkot Pontianak Diganjar Penghargaan atas Dukungan Pembentukan Posbakum Kelurahan

Next Post

Pengarusutamaan Gender, Yanieta Arbiastutie Diganjar Penghargaan Gender Champion

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Pengarusutamaan Gender, Yanieta Arbiastutie Diganjar Penghargaan Gender Champion

Pengarusutamaan Gender, Yanieta Arbiastutie Diganjar Penghargaan Gender Champion

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Kejagung Terbitkan Surat Rahasia, Minta Jajaran Tingkatkan Kewaspadaan

Kejagung Terbitkan Surat Rahasia, Minta Jajaran Tingkatkan Kewaspadaan

9 Juli 2026
Komisi X DPR Rampungkan Draf RUU Sisdiknas, Usulkan Wajib Belajar 13 Tahun hingga Perlindungan Guru

Komisi X DPR Rampungkan Draf RUU Sisdiknas, Usulkan Wajib Belajar 13 Tahun hingga Perlindungan Guru

9 Juli 2026
Perpres 111/2025 dan Polemik LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Dampaknya?

Perpres 111/2025 dan Polemik LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Dampaknya?

9 Juli 2026
Dugaan Korupsi BUMN dan TPPU, Polisi Geledah 12 Kafe

Dugaan Korupsi BUMN dan TPPU, Polisi Geledah 12 Kafe

9 Juli 2026

Recent News

Kejagung Terbitkan Surat Rahasia, Minta Jajaran Tingkatkan Kewaspadaan

Kejagung Terbitkan Surat Rahasia, Minta Jajaran Tingkatkan Kewaspadaan

9 Juli 2026
Komisi X DPR Rampungkan Draf RUU Sisdiknas, Usulkan Wajib Belajar 13 Tahun hingga Perlindungan Guru

Komisi X DPR Rampungkan Draf RUU Sisdiknas, Usulkan Wajib Belajar 13 Tahun hingga Perlindungan Guru

9 Juli 2026
Perpres 111/2025 dan Polemik LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Dampaknya?

Perpres 111/2025 dan Polemik LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Dampaknya?

9 Juli 2026
Dugaan Korupsi BUMN dan TPPU, Polisi Geledah 12 Kafe

Dugaan Korupsi BUMN dan TPPU, Polisi Geledah 12 Kafe

9 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development