triggernetmedia.com – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerima Piagam Penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM RI sebagai bentuk apresiasi atas dukungan Pemerintah Kota Pontianak dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan. Penghargaan tersebut diserahkan pada acara peresmian Posbakum Desa/Kelurahan se-Kalimantan Barat di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (4/12/2025).
Edi menyampaikan rasa syukur atas penghargaan ini. Ia menilai keberadaan Posbakum merupakan salah satu instrumen penting untuk memastikan akses terhadap bantuan hukum yang lebih mudah dan merata bagi masyarakat.
“Penghargaan ini adalah milik seluruh warga Pontianak. Kami ingin memastikan setiap warga mendapatkan kesempatan memperoleh pendampingan hukum, terutama mereka yang selama ini kesulitan mengakses layanan tersebut,” ujarnya.
Edi menambahkan bahwa Posbakum di kelurahan akan memperkuat layanan publik di bidang hukum dan memperluas jangkauan pendampingan bagi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum. Pemerintah kota, katanya, terus bersinergi dengan berbagai organisasi bantuan hukum agar layanan dapat berjalan optimal.
“Kami berharap Posbakum menjadi ruang konsultasi yang dekat dengan warga, responsif, dan mampu memberikan jalan keluar atas masalah yang mereka hadapi,” ujarnya.
Penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM tersebut ditandatangani langsung oleh Menteri Supratman Andi Agtas, menandai komitmen pemerintah pusat terhadap penguatan layanan bantuan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menjelaskan bahwa pembentukan Posbakum merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan layanan hukum berbasis komunitas. Ia menegaskan empat tujuan utama program ini: mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, menguatkan peran paralegal desa/kelurahan, memperkuat sinergi kelembagaan, serta menyediakan layanan konsultasi, mediasi, edukasi hukum, hingga penyelesaian sengketa berbasis masyarakat.
“Upaya ini menjadi tonggak penting dalam menghadirkan layanan hukum yang inklusif, merata, dan berkeadilan,” tutupnya.




