triggernetmedia.com – Pemerintah Kota Pontianak dan DPRD Kota Pontianak sepakat menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026. Kesepakatan itu dituangkan melalui penandatanganan nota bersama antara kedua lembaga dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (20/11/2025).
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengatakan kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan tersusunnya landasan hukum bagi pelaksanaan pemerintahan daerah. Ia menegaskan bahwa kehadiran perda menjadi pedoman bagi perangkat daerah sekaligus memastikan aktivitas pemerintahan berjalan sesuai aturan.
“Perda memberi kepastian dalam pelaksanaan tugas dan hukum. Dengan adanya perda, pelaksanaan kegiatan pemerintahan lebih terarah dan masyarakat pun bisa mengikutinya,” ujar Edi.
Ia menambahkan, penyusunan perda merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Rangkaian proses yang berlangsung kini merupakan tahap pengesahan awal antara Pemkot dan DPRD sebelum masuk pada pembahasan lebih rinci.
“Ini adalah bagian dari proses yang harus dijalankan. Kita menyampaikan pendapat dan telah mencapai kesepakatan bersama legislatif,” katanya.
Propemperda 2026 berisi sejumlah rancangan regulasi yang menyentuh aspek strategis, mulai dari pengelolaan keuangan daerah, kebijakan pembangunan, hingga peningkatan pelayanan publik.
“Dengan perda-perda ini, perangkat daerah memiliki pedoman yang lebih jelas. Masyarakat pun dapat mengetahui arah kebijakan pemerintah pada tahun mendatang,” tutur Edi.
Ia berharap berbagai regulasi yang disusun dapat menjawab kebutuhan warga dan mendorong percepatan pembangunan kota. Edi menekankan bahwa penyusunan perda tidak semata menjadi agenda tahunan, tetapi bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
“Kami ingin setiap kebijakan dapat dipertanggungjawabkan serta memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” katanya.
Edi juga mengapresiasi DPRD Kota Pontianak yang telah memberikan masukan serta mengawal pembahasan bersama tim eksekutif. Sinergi tersebut, menurut dia, menjadi kunci dalam melahirkan regulasi yang efektif.
“Kolaborasi dengan DPRD sangat penting agar setiap perda benar-benar relevan dengan kebutuhan di lapangan,” ujarnya.











