triggernetmedia.com, Jakarta – Kejaksaan Agung RI mengungkap bahwa tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), Muhammad Riza Chalid (MRC), telah melarikan diri ke Singapura.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, menyatakan bahwa Riza Chalid sudah tiga kali dipanggil penyidik namun tidak pernah hadir.
“MRC sudah tiga kali dipanggil, tidak hadir. Berdasarkan informasi yang kami terima, yang bersangkutan berada di Singapura,” kata Qohar dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2025) malam.
Saat ini, Kejaksaan Agung tengah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan di Singapura guna menelusuri keberadaan Riza Chalid dan memulangkannya ke Indonesia.
Peran dan Status Riza Chalid
Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Merak (OTM). Putranya, Muhammad Kerry Andrianto Riza, lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dan peran yang sama.
Total Tersangka Korupsi Minyak Pertamina: 18 Orang
Kasus ini mencakup dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina Subholding dan KKKS pada periode 2018–2023. Total kerugian negara ditaksir mencapai Rp285 triliun.
Hingga kini, Kejaksaan telah menetapkan total 18 orang tersangka, terdiri dari:
9 Tersangka Baru:
-
Muhammad Riza Chalid (buron) – Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT OTM
-
Muhammad Kerry Andrianto Riza – Anak Riza Chalid, beneficial owner
-
AN – VP Supply & Distribution PT Pertamina (2011–2015)
-
HB – Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (2014)
-
TN – VP Integrated Supply Charge (2017–2018)
-
DS – VP Crude & Product PT Pertamina (2018–2020)
-
AS – Direktur Gas Petrochemical PT Pertamina International Shipping
-
HW – Mantan SVP Supply Chain PT Pertamina (2019–2020)
-
MH & IP – Business Development Manager PT Travigula dan Mahameru Kencana Abadi
Dari sembilan tersangka baru ini, delapan telah ditahan untuk 20 hari ke depan. Hanya Riza Chalid yang belum ditahan karena masih dalam pencarian.
9 Tersangka Sebelumnya:
-
Riva Siahaan – Dirut PT Pertamina Patra Niaga
-
Sani Dinar Saifuddin – Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional
-
Yoki Firnandi – Direktur PT Pertamina International Shipping
-
Agus Purwono – VP Feedstock Management PT KPI
-
Gading Ramadhan Joedo – Komisaris PT Jenggala Maritim & Direktur PT Orbit Terminal Merak
-
Dimas Werhaspati – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa & PT Jenggala Maritim
-
Maya Kusmaya – Direktur Pemasaran Pusat & Niaga PT Patra Niaga
-
Edward Corne – VP Trading Operation PT Patra Niaga
-
Muhammad Kerry Andrianto Riza – (juga termasuk di kelompok tersangka baru)
Langkah Kejaksaan Selanjutnya
Kejaksaan Agung menegaskan akan terus memburu Riza Chalid dengan menjalin kerja sama internasional. Penyidikan juga terus dilakukan untuk menelusuri aliran dana dan kerugian negara yang diindikasikan sangat besar, mencapai Rp285 triliun.
Catatan Redaksi:
-
Kasus ini merupakan salah satu skandal korupsi terbesar di sektor energi Indonesia.
-
Publik menanti keseriusan aparat dalam memburu aktor utama kasus ini, termasuk upaya ekstradisi Riza Chalid dari Singapura.




