PONTIANAK (triggernetmedia.com) – Ahli Hukum Dr. Purwanto, SH, M.Hum dalam gelar diskusi dan kampanye publik Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pontianak, menyebut gerakan antikorupsi yang selama ini dimaksimalkan agar menjadi gerakan-gerakan yang memiliki komitmen bersama di tahun-tahun yang akan datang. Dikatakan pada kisaran tahun 2010 hingga 2012, dirinya bersama teman-teman kampus dari 168 PTN/ PTS di Indonesia memprakarsai pendidikan mengenai antikorupsi.
“Sebenarnya saya mengapresiasi mas Anies Baswedan yang sekarang menjadi Gubernur DKI Jakarta dan Prof Sukron. Beliau inilah yang menjadi inisiator melakukan kerja-kerja advokasi dan kerja-kerja edukasi dan kebetulan waktu itu saya dan Prof Gede memadatkan untuk wilayah Kalimantan,” ungkap Purwanto, Rabu (14/11) di ruang sidang rektorat UPB Pontianak.
Sejak masuk ke kampus-kampus dan mengintervensi kurikulumnya, kata Purwanto, berapa kampus telah mengadopsi kurikulum yang berintegritas antikorupsi. Namun, ada yang cukup progressive dalam perguruan tinggi yang sudah menginisiasi warung integritas.
“Jadi waktu itu saya juga berpikir kalo di UPB saya buat warung integritas, kira-kira bisa berjalan lama nggak. Tapi dorongan seperti itu tetap akan kita lakukan. Salah satunya yaitu kita buka kantin, tentu kantin itu akan dikelola dan diawasi oleh teman-teman mahasiswa seperti yang dilakukan teman-teman mahasiswa di Jakarta dan beberapa tempat di Yogyakarta,” ucapnya.
Purwanto berujar kantin itu tidak ada yang menunggu, tapi lengkap dengan makanan dan minuman. Jadi mahasiswa yang mengambil sendiri, menghitung sendiri, dan membayar sendiri.
“Sebenarnya dari situlah penanaman sendi-sendi integritas kejujuran dan sebagainya yang coba kita masuk. Proses ini memang sudah dilakukan oleh teman-teman di kampus lain,” timpalnya.
Disamping itu, lanjut Purwanto, intervensi pada kurikulum ada yang bersifat mandiri dan ada juga bersifat parsial mengintegrasikan antikorupsi. Dia mencontohkan, di Fakultas Ekonomi di UPB misalnya, sudah ada mata kuliah pendidikan antikorupsi. Korupsi itu merupakan extra ordinary Crime.
“Jadi itu kejahatan yang luar biasa dan penanganan yang harus dilakukan juga harus luar biasa. Tidak bisa dilakukan dengan biasa-biasa saja. Maka di situ dikelompokkan sebagai extra ordinary crime atau kejahatan yang luar biasa. Negara yang demokratis tentu negara yang praktek korupsi sangat minimalis,” kata Purwanto.
Sementara, ahli Pers Jumadi, S.Sos, M.Si, Ph.D menyatakan, media tidak akan pernah bisa tumbuh dan berkembang tanpa publik, dan publik butuh media. Dalam konteks itulah, menurutnya perlu upaya bagaimana mensinergiskan antara publik dan media bersama-sama.
“Kita mengawal negeri ini dalam konteks semangat berantas tindak pidana korupsi. Oleh karenanya, tentu sebagai bentuk pencegahan mesti mempublikasi berita yang sifatnya paling tidak memberikan pembelajaran bahwa tindak pidana korupsi itu tidak hanya perilaku yang melanggar hukum, tapi melanggar hak-hak sosial masyarakat. Karena itu berkaitan dengan hak dan keuangan rakyat,” ujar Jumadi.
Dengan pemberitaan semacam itu, kata Jumadi, publik semakin banyak tahu. Kemudian, ada kemauan mereka konsen mengikuti perkembangan-perkembangan itu.
“Dengan demikian paling tidak masyarakat mempunyai keberanian untuk menjadi bagian terpenting dalam mengawal dan melaporkan jika ada indikasi-indikasi yang dianggap sebagai bentuk penyelewengan itu dengan bukti yang kuat,” sebutnya.
Jumadi menegaskan peran media penting dan publik juga penting. Itu tantangan seorang jurnalis sekarang dan memang konsekuensi media yang dimiliki dalam tanda kutip misalnya oleh politisi memang dihindari adanya intervensi.
“Jadi kaidah-kaidah kode etik jurnalistik itu kadang-kadang terabaikan. Tidak boleh diintervensi, independen dan kritis itu kemudian sesuatu yang mampu diwujudkan oleh seorang jurnalis,” Jumadi mengingatkan.
Jumadi kembali mengingatkan, semangat media jangan hilang dan harus bisa memisahkan kepentingan politik pemodal media dengan murni bahwa media harus bekerja sesuai dengan Undang-Undang Pokok Pers dan Undang-Undang Penyiaran.
“Dan memang diperlukan komitmen dari menejemen perusahaan media itu dengan teman-teman jurnalis,” tegas Jumadi.
Jumadi menyebut, situasi sekarang ini memang tidak bisa dihindari dan sudah menjadi fenomena yang bukan menjadi rahasia umum lagi. Kadang-kadang terutama media elektronik televisi misalnya terkesan sudah menjadi kavling wilayah kekuatan politik tertentu.
“Akhirnya media menyalahkan politik. Kecuali memang media didirikan oleh partai politik. Itu tidak masalah. Kalo itu media publik, itu yang menjadi masalah. Dalam situasi politik yang sekarang, netralitas dan independensi media itu diuji. Kalau seandainya media tidak mampu menjaga marwah netralitas dan independensinya, saya yakin justru masyarakat kehilangan kepercayaannya. Jadi mesti memberitakan proporsional, adil dan penting menurut saya,” kata Jumadi.
Ketua AJI Pontianak, Dian Lestari, menjelaskan media massa yang tergabung dalam Indonesialeaks. Media-media itu bisa mengakses data-data di Indonesialeaks tetapi orang yang mengirim berita itu tidak diketahui oleh orang-orang yang bergelut di dalam Indonesialeaks.
“Jadi kesimpulannya, kita bisa membangun pemahaman bersama apa Indonesialeaks itu dan apa sebenarnya cara wartawan untuk melawan para koruptor. Dan inilah kenyataan yang kita hadapi dimana tidak gampang. Sulit sekali untuk membongkar kasus korupsi, karena banyak celah yang digunakan oleh pihak-pihak tertentu yang tidak senang dengan pengungkapan kasus korupsi yang hendak melakukan gugatan terhadap para jurnalis yang membongkar kasus-kasus korupsi. Mudah-mudahan Indonesialeaks ini dapat membangun kita bersama. Kalau saya berharap membangunkan semangat kita bersama agar peduli dan ikut mendukung kami bersama Indonesialeaks,” ujar Dian Lestari.
Dian Lestari berujar, setelah membangun pemahaman bersama, di ruangan diskusi inilah seluruh yang ada di sini menyebarkan semangat kepada orang-orang yang di luar sana. Menututnya, bahwa kita sedang menggalang dukungan dan kekuatan terhadap penyelesaian kasus ini jangan sampai melemahkan upaya-upaya untuk mengungkap kasus korupsi,” timpalnya.
Sementara, Ketua Umum Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) WARTA Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, Farli Afif, mendukung penuh Indonesialeaks. Karena, bagi dia Indonesialeaks merupakan upaya yang luar biasa untuk memberantas kejahatan yang luar biasa.
“Korupsi, yang mana merupakan salah satu yang disebut sebagai kejahatan yang luar biasa. Yang merupakan kerugian besar bagi negara Indonesia,” kata Farli Afif.
Ketua Umum LPM Mimbar Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak, Adi Rahmad, turut mendukung upaya Indonesialeaks untuk membongkar kasus korupsi yang melibatkan kepolisian. Menurutnya, korupsi adalah salah satu dari sekian banyak extra ordinary crime atau kejahatan luar biasa yang tindakannya tentu membutuhkan kerja kolektif antara berbagai masyarakat disiplin ilmu jurnalis dan sebagainya yang membutuhkan kerja sama yang bersamaan.
“Karena kita melihat, korupsi ini sudah menggurita di Indonesia dari zaman orde baru sampai kini korupsi adalah salah satu kejahatan yang sangat merugikan negara. Untuk itu, kita dari mahasiswa mendukung Indonesialeaks agar tetap dipercaya. Karena Indonesialeaks tanpa kekuatan dari masyarakat sipil, mahasiswa, jurnalis yang lain tidak bisa berdiri dengan kuat,” timpalnya.
Diskusi dan kampanye Publik AJI Pontianak bersama narasumber berlangsung di ruang sidang rektorat Universitas Panca Bhakti, di jalan Komyos Sudarso, Pontianak Barat. Sebanyak 50 peserta dari berbagai aktivis pers kampus dan akademisi terlibat aktif dalam diskusi itu sejak pukul 09.00-13.00 WIB.
Siaran Pers AJI Pontianak
Editor : Arizbroadcaster