triggernetmedia.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menegaskan komitmennya membangun daerah secara kolaboratif dengan melibatkan berbagai komunitas. Melalui forum Pontianak Memanggil Komunitas, pemerintah membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan ide, inovasi, dan solusi yang dapat diwujudkan dalam program pembangunan.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, pemerintah siap bersinergi dengan seluruh komunitas selama gagasan yang diajukan bersifat realistis, aplikatif, dan memberi manfaat bagi masyarakat.
“Kami membuka seluas-luasnya untuk ide-ide pembangunan kota,” kata Edi saat membuka kegiatan di Aula Rohana Muthalib Bapperida Pontianak, Selasa (4/8/2026).
Ia menilai komunitas memiliki potensi besar sebagai mitra strategis pemerintah karena lebih dekat dengan kebutuhan dan persoalan yang dihadapi masyarakat. Berbagai masukan dari komunitas dinilai dapat memperkaya proses perencanaan sekaligus melahirkan inovasi pelayanan publik.
Kepala Bapperida Kota Pontianak Yuli Trisna Ibrahim menjelaskan, semangat kolaborasi tersebut telah diwujudkan sejak 2019 melalui pembentukan Rumah Komunitas Pontianak (Rumpon). Wadah itu menjadi ruang bagi komunitas untuk berdiskusi, bertukar gagasan, dan membangun jejaring dengan pemerintah.
“Kita harapkan masyarakat bisa memberi sumbangsih pemikiran kepada pengambil kebijakan, dalam hal ini kepala daerah. Sekaligus mengoptimalkan peran komunitas yang ada di Kota Pontianak agar lebih aktif dalam pembangunan daerah,” ujarnya.
Yuli mengatakan, komunitas yang tergabung dalam Rumpon berasal dari berbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan, lingkungan, ekonomi kreatif, pariwisata, hingga hobi. Beragam latar belakang tersebut dinilai menjadi sumber lahirnya ide-ide kreatif yang dapat mendukung pembangunan kota.
Salah satu inovasi yang telah dikembangkan melalui kolaborasi tersebut adalah Si Pohon, sistem registrasi pohon yang memuat informasi jenis, lokasi, usia, dan fungsi pohon sebagai bagian dari pengelolaan ruang terbuka hijau di Kota Pontianak.
Menurut Yuli, setiap usulan yang memiliki manfaat dan dapat diterapkan akan dipertimbangkan untuk masuk ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, mulai dari RPJMD, RKPD, Renstra, hingga program perangkat daerah.
“Sepanjang ide itu konkret, bisa diimplementasikan dan diwujudkan, kenapa tidak. Nanti bisa masuk ke dokumen perencanaan, lalu dieksekusi melalui program, kegiatan, dan subkegiatan perangkat daerah,” katanya.
Ia berharap keterlibatan komunitas terus meningkat sehingga pembangunan Kota Pontianak semakin partisipatif, inovatif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan.










