Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Serahkan Pagu DD-ADD, KKR Minta Pemdes Susun RKPDes

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
5 Maret 2019
in Headline, Kilas Kalbar, Kubu Raya
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUBU RAYA (triggernetmedia.com) – Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo menyerahkan dokumen Peraturan Bupati Kubu Raya tentang Pagu Dana Desa dan Alokasi Dana Desa serta Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Kubu Raya kepada sembilan camat di Kabupaten Kubu Raya, Selasa (5/3), di Aula Kantor Bupati Kubu Raya.

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan sosialisasi penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) serta Dana Desa (DD) kepada para camat dan 118 kepala desa se-Kabupaten Kubu Raya.

“Semua regulasi ini untuk mewujudkan pengelolaan keuangan di desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif serta tertib dan disiplin anggaran,” ucap Sujiwo.

Dengan berbagai regulasi yang ada, Sujiwo menjelaskan, mekanisme dan prosedur pengelolaan keuangan desa mulai dari penyusunan dan perencanaan anggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, laporan dan pertanggungjawabannya semaksimal mungkin akan berorientasi pada kepentingan publik. Termasuk seperti pembangunan infrastruktur dan penciptaan lapangan kerja.

“Hal itu dilaksanakan secara swakelola yang artinya direncanakan, dilaksanakan, dan diawasi sendiri oleh desa,” ujarnya.

Penyerahan perbup tentang pagu DD, ADD, bagi hasil pajak, dan retribusi daerah, menjadi pedoman penyusunan APBDes tahun anggaran 2019. Adapun peraturan bupati tentang tata cara penggunaan ADD, DD, dan hasil pajak serta retribusi masih memerlukan penyempurnaan yang akan diserahkan kemudian.

“Jumlah APBDes selama lima tahun terakhir meningkat signifikan. Dari 67,7 miliar di tahun 2015, meningkat hingga 231,3 miliar di tahun 2019 ini,” beber Sujiwo.

Besarnya dana yang dikelola oleh pemerintah desa, kata Sujiwo, konsekuensinya adalah pemerintah desa dituntut semakin mampu dan baik dalam hal pengelolaan keuangan yang diterima.

“Jika tidak dilakukan secara baik sesuai ketentuan yang ada, maka akan berimplikasi kurang baik terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa,” kata dia mengingatkan.

Sujiwo pun mengingatkan pentingnya seluruh komponen di desa mulai kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa, hingga perangkat desa untuk bersinergi dalam pengelolaan keuangan desa sesuai tugas dan fungsinya.

Sujiwo juga meminta seluruh komponen agar solid dan kompak. Di sisi lain, menurutnya pemerintah kabupaten sebagai pembina penyelenggaraan pemerintah desa terus berupaya mengimplementasikan tata pemerintahan yang baik. Di antaranya dengan fasilitasi dari aspek pengelolaan keuangan desa maupun pendampingan pemerintah desa.

Pemerintah desa harus segera menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). Karena RKPDes adalah dasar dalam penyusunan APBDes. Penyusunan RKPDes harus melibatkan semua unsur masyarakat termasuk kelompok perempuan. Selanjutnya segera dilakukan penyusunan APBDes tahun anggaran 2019.

“Secara substansial ABPDes tetap diorientasikan pada upaya pemenuhan kepentingan masyarakat yang bersifat inklusif. Karenanya itu Camat dan SKPD harus mendorong percepatan penetapan APBDes dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku,” ujar Sujiwo.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kubu Raya, Nursyam Ibrahim, menyatakan, kegiatan penyerahan peraturan bupati terkait pagu Dana Desa dan Alokasi Dana Desa serta bagi hasil pajak dan retribusi daerah langsung dilanjutkan dengan sosialisasi penyaluran ADD dan DD.

“Tujuannya untuk mensosialisasikan arah kebijakan mengenai pengelolaan dana desa,” jelasnya.

Kabupaten Kubu Raya saat ini berjumlah 127 desa. Diperkirakan lima desa pemekaran akan mengikuti pemilihan kepala desa serentak pada akhir tahun 2019 mendatang.

“Sembilan desa inilah yang akan kita lakukan penguatan-penguatan manajemennya, fungsi-fungsi pemerintahannya,” kata Nursyam Ibrahim.

Tahun 2019, diharapkan 5 dari 9 desa hasil pemekaran tersebut sudah dapat memiliki kode desa. Menurut Nursyam, kelima desa itu sudah sangat memenuhi syarat untuk mendapatkan kode desa.

“Mudah-mudahan itu terealisasi di tahun ini sekitar bulan tiga atau bulan empat. Ini perlu disampaikan agar jangan lagi selalu beranggapan desa di Kubu Raya itu hanya 118. Jadi sekarang sudah bertambah sembilan menjadi 127. Insya Allah legalitas yang sembilan ini dalam waktu dekat akan kita selesaikan semua. Terutama yang lima desa agar bisa mengikuti pilkades serentak 64 desa pada 2019,” tukasnya.

Pewarta : Rio / Humas Pemkab. Kubu Raya.
Editor : Arizbroadcaster.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Previous Post

KPU Bengkayang Lipat Surat Suara Pemilu 2019

Next Post

Seorang TKA di PT BSM Terjerat Kasus Asusila

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post

Seorang TKA di PT BSM Terjerat Kasus Asusila

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
QRIS Makin Diminati, Edi Kamtono Dorong UMKM Pontianak Naik Kelas

QRIS Makin Diminati, Edi Kamtono Dorong UMKM Pontianak Naik Kelas

16 Agustus 2026
BNPB Desak Enam Kabupaten Segera Tetapkan Status Darurat Gempa NTT

BNPB Desak Enam Kabupaten Segera Tetapkan Status Darurat Gempa NTT

16 Agustus 2026
Gempa M7,7 Guncang NTT, 47 Orang Meninggal dan 5.000 Warga Mengungsi

Gempa M7,7 Guncang NTT, 47 Orang Meninggal dan 5.000 Warga Mengungsi

16 Agustus 2026
Cara Nonton Live Detik-Detik Proklamasi 17 Agustus 2026 dan Jadwal Upacaranya

Cara Nonton Live Detik-Detik Proklamasi 17 Agustus 2026 dan Jadwal Upacaranya

16 Agustus 2026

Recent News

QRIS Makin Diminati, Edi Kamtono Dorong UMKM Pontianak Naik Kelas

QRIS Makin Diminati, Edi Kamtono Dorong UMKM Pontianak Naik Kelas

16 Agustus 2026
BNPB Desak Enam Kabupaten Segera Tetapkan Status Darurat Gempa NTT

BNPB Desak Enam Kabupaten Segera Tetapkan Status Darurat Gempa NTT

16 Agustus 2026
Gempa M7,7 Guncang NTT, 47 Orang Meninggal dan 5.000 Warga Mengungsi

Gempa M7,7 Guncang NTT, 47 Orang Meninggal dan 5.000 Warga Mengungsi

16 Agustus 2026
Cara Nonton Live Detik-Detik Proklamasi 17 Agustus 2026 dan Jadwal Upacaranya

Cara Nonton Live Detik-Detik Proklamasi 17 Agustus 2026 dan Jadwal Upacaranya

16 Agustus 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development