triggernetmedia.com – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan pemerintah tidak menolak tambahan Transfer ke Daerah (TKD). Pemerintah akan mengedepankan efisiensi anggaran, percepatan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH), hingga penambahan Dana Alokasi Umum (DAU) bagi daerah yang masih mengalami kekurangan anggaran untuk membayar gaji pegawai.
Pernyataan itu disampaikan Tito sekaligus meluruskan pemberitaan yang menyebut dirinya menolak usulan penambahan TKD.
“Tolong di media jangan sampai ada yang memberitakan salah, dengan judul ‘Mendagri menolak usulan tambahan TKD daerah’. Bukan begitu yang saya sampaikan,” ujar Tito usai Konferensi Pers Pemerintah terkait Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) dan Percepatan Fase Pemulihan Permanen Pascabencana, di Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Menurut Tito, pemerintah telah menyiapkan tiga langkah untuk membantu daerah yang mengalami kesulitan membiayai belanja pegawai.
Langkah pertama adalah mendorong pemerintah daerah melakukan efisiensi anggaran. Kemendagri menilai masih terdapat sejumlah pos belanja yang dapat ditekan, seperti perjalanan dinas, honorarium rapat, dan belanja pendukung lainnya.
Ia mencontohkan Pemerintah Kabupaten Lahat yang berhasil menghemat anggaran hingga Rp400 miliar melalui kebijakan efisiensi.
“Kerjakan dulu efisiensi. Jangan langsung meminta tambahan DAU. Kami akan menurunkan tim untuk melihat kondisi riil di daerah,” katanya.
Jika hasil evaluasi menunjukkan daerah masih membutuhkan dukungan, pemerintah akan menempuh langkah kedua, yakni mempercepat penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi hak daerah. Kemendagri akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan agar dana tersebut segera dicairkan dan dapat dimanfaatkan untuk membayar gaji pegawai.
“Kalau DBH dibayarkan dan sudah cukup untuk belanja pegawai, maka persoalannya selesai,” ujarnya.
Sementara itu, bagi daerah yang telah melakukan efisiensi, namun tetap mengalami kekurangan anggaran dan tidak memiliki DBH yang memadai, pemerintah akan menyiapkan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) melalui Kementerian Keuangan.
Tito menyebut saat ini terdapat 79 daerah yang masuk dalam kategori tersebut dan berpotensi memperoleh dukungan anggaran dari pemerintah pusat.
“Kalau efisiensi sudah dilakukan, DBH tidak ada atau tidak mencukupi, maka solusinya adalah penambahan DAU dari Menteri Keuangan,” tegasnya.
Ia memastikan pemerintah akan menilai kondisi keuangan setiap daerah secara objektif sebelum memutuskan bentuk dukungan yang diberikan, sehingga bantuan benar-benar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan.











