triggernetmedia.com – Kuasa hukum mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Melissa Anggraini, mengatakan penyidik KPK tidak mendalami dugaan aliran dana saat memeriksa kliennya pada Selasa (2/6/2026).
“Hampir tidak ada pertanyaan yang baru dan sampai pemeriksaan tadi, tidak ada sama sekali konfirmasi aliran dana terhadap beliau,” kata Melissa kepada wartawan usai pemeriksaan.
Menurut Melissa, pemeriksaan masih berkisar pada kebijakan pembagian kuota haji dan tidak berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya.
Ia menegaskan tidak ada bukti komunikasi maupun instruksi dari Yaqut terkait dugaan penerimaan dana yang tengah diselidiki KPK.
Melissa mengatakan Yaqut juga menjelaskan bahwa kebijakan penambahan kuota haji merupakan hasil kajian Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).
Selain itu, Yaqut disebut baru mengetahui adanya dugaan permintaan dana setelah kembali dari Eropa. Menurut Melissa, saat itu Yaqut meminta pihak yang menerima dana untuk segera mengembalikannya.
Melissa juga mempertanyakan mengapa pihak-pihak yang disebut menerima aliran dana belum diproses hukum, meskipun menurutnya telah ada pengakuan terkait penerimaan dana tersebut.
“Kami mempertanyakan jangan sampai ada disparitas penegakan hukum,” ujarnya.



