triggernetmedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Badan Gizi Nasional (BGN) belum memberikan tanggapan atas hasil kajian pencegahan korupsi terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Sampai hari ini belum menerima reaksi dari BGN,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin kepada wartawan, Selasa (2/6/2026).
Menurut Aminudin, KPK telah menyerahkan hasil analisis risiko korupsi dan tata kelola program kepada para pemangku kepentingan, termasuk BGN.
Dalam kajian tersebut, KPK menemukan sejumlah potensi kerawanan, mulai dari tata kelola, pengawasan, hingga distribusi manfaat ekonomi program.
Salah satu temuan yang disoroti adalah kecilnya perputaran dana program yang kembali ke daerah. KPK mencatat sebagian besar aliran dana masih terkonsentrasi di kota-kota besar.
“Hasil kajian kami menunjukkan bahwa uang yang kembali ke daerah itu jumlahnya sangat minim, di bawah lima persen,” ujar Aminudin.
KPK juga menilai keterlibatan koperasi desa dan BUMDes dalam rantai pasok program masih terbatas sehingga dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar belum optimal.
Selain itu, lembaga antirasuah tersebut mengingatkan pentingnya penguatan tata kelola BGN mengingat besarnya anggaran yang dikelola. Pada 2025, BGN memperoleh alokasi sekitar Rp85 triliun, sedangkan anggaran program pada 2026 direncanakan meningkat hingga Rp268 triliun.
Menurut Aminudin, peningkatan anggaran perlu diimbangi dengan kesiapan organisasi, regulasi, dan sistem pengawasan yang memadai untuk meminimalkan risiko penyimpangan.




