Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

Babak Baru Hukum Nasional: KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku di Seluruh Indonesia

Berakhirnya era hukum pidana produk Belanda

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
2 Januari 2026
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Babak Baru Hukum Nasional: KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku di Seluruh Indonesia

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. [Tangkapan layar]

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Indonesia secara resmi meninggalkan warisan hukum kolonial seiring dengan berlakunya Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional dan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru mulai Jumat (2/1/2026).

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut momentum ini sebagai tonggak sejarah penegakan hukum yang berdaulat dan berbasis nilai Pancasila.

Yusril menjelaskan bahwa KUHP baru membawa pergeseran paradigma dari hukum retributif (pembalasan) menuju keadilan restoratif.

“Kita secara resmi meninggalkan sistem kolonial dan memasuki era penegakan hukum yang lebih manusiawi dan modern,” ujarnya.

Pemerintah telah menyiapkan 25 Peraturan Pemerintah dan satu Peraturan Presiden untuk mendukung masa transisi ini.

Dalam penerapannya, berlaku prinsip non-retroaktif, di mana perkara yang terjadi sebelum 2 Januari 2026 tetap diproses menggunakan ketentuan lama, sementara perkara setelahnya wajib tunduk pada regulasi baru.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # reformasi hukumdelik aduanHukum KolonialKeadilan RestoratifKUHAP baruPrinsip Non-RetroaktifUHP NasionalYusril Ihza Mahendra
Previous Post

KUHAP Baru Berlaku, Perlindungan HAM Jadi Fondasi Penegakan Hukum Nasional

Next Post

HAB Ke-80 Kemenag: Wali Kota Pontianak Ajak Rawat Kerukunan sebagai Energi Pembangunan

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
HAB Ke-80 Kemenag: Wali Kota Pontianak Ajak Rawat Kerukunan sebagai Energi Pembangunan

HAB Ke-80 Kemenag: Wali Kota Pontianak Ajak Rawat Kerukunan sebagai Energi Pembangunan

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Kemendagri Dorong Pontianak Jadi Model Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Kemendagri Dorong Pontianak Jadi Model Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

31 Agustus 2026
IHSG Diprediksi Bergerak Terbatas Awal Pekan, Investor Cermati Suku Bunga The Fed dan Data Ekonomi

IHSG Diprediksi Bergerak Terbatas Awal Pekan, Investor Cermati Suku Bunga The Fed dan Data Ekonomi

31 Agustus 2026
Harga Minyak Dunia Tembus US$90 per Barel Usai Serangan AS ke Iran

Harga Minyak Dunia Tembus US$90 per Barel Usai Serangan AS ke Iran

31 Agustus 2026
Mitsubishi Chemical Perkuat Ekspansi APAC, Peluang Investasi di Indonesia Masih Dikaji

Mitsubishi Chemical Perkuat Ekspansi APAC, Peluang Investasi di Indonesia Masih Dikaji

31 Agustus 2026

Recent News

Kemendagri Dorong Pontianak Jadi Model Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Kemendagri Dorong Pontianak Jadi Model Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

31 Agustus 2026
IHSG Diprediksi Bergerak Terbatas Awal Pekan, Investor Cermati Suku Bunga The Fed dan Data Ekonomi

IHSG Diprediksi Bergerak Terbatas Awal Pekan, Investor Cermati Suku Bunga The Fed dan Data Ekonomi

31 Agustus 2026
Harga Minyak Dunia Tembus US$90 per Barel Usai Serangan AS ke Iran

Harga Minyak Dunia Tembus US$90 per Barel Usai Serangan AS ke Iran

31 Agustus 2026
Mitsubishi Chemical Perkuat Ekspansi APAC, Peluang Investasi di Indonesia Masih Dikaji

Mitsubishi Chemical Perkuat Ekspansi APAC, Peluang Investasi di Indonesia Masih Dikaji

31 Agustus 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development