triggernetmedia.com – Isu dugaan pengadaan 1,8 juta unit kipas angin senilai Rp1,8 triliun untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menjadi sorotan dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Koperasi Ferry Juliantono di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (16/7/2026).
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam, mempertanyakan kebenaran informasi tersebut. Menurutnya, hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pemerintah terkait isu yang ramai diperbincangkan publik.
“Hari ini rakyat sedang dihebohkan dengan isu adanya pengadaan 1,8 juta kipas angin senilai Rp1,8 triliun. Kami sudah mencari informasi, tetapi tidak mendapatkan penjelasan apa pun dari pemerintah. Karena itu, kami ingin bertanya langsung kepada Pak Menteri, apakah isu pengadaan tersebut benar atau tidak?” ujar Mufti dalam rapat.
Nilai Pengadaan Dinilai Janggal
Mufti menilai besaran anggaran yang disebut-sebut mencapai Rp1,8 triliun perlu dijelaskan secara terbuka. Ia membandingkan harga kipas angin yang dijual di pasar daring dengan nilai pengadaan yang beredar.
Menurutnya, kipas angin merek ternama dijual sekitar Rp300 ribu hingga Rp338 ribu per unit untuk pembelian eceran. Jika pemerintah melakukan pembelian dalam jumlah besar hingga jutaan unit, harga yang diperoleh seharusnya jauh lebih murah.
“Kipas angin merek Cosmos di official store dijual sekitar Rp338 ribu. Di Shopee dan Tokopedia bahkan hanya sekitar Rp300 ribuan. Itu harga satuan. Kalau pemerintah membeli 1,8 juta unit, tentu harganya seharusnya jauh lebih rendah,” katanya.
Minta Dashboard Pengadaan Dibuka ke Publik
Selain mempertanyakan nilai pengadaan, Mufti juga menyoroti minimnya transparansi dalam proses pengadaan barang untuk program KDKMP.
Ia meminta pemerintah menyediakan dashboard pengadaan yang dapat diakses masyarakat agar seluruh proses belanja pemerintah dapat dipantau secara terbuka.
“Kami meminta setiap pengadaan untuk Koperasi Merah Putih dibuatkan dashboard sehingga masyarakat tahu apa yang dibeli, berapa harganya, dan untuk apa digunakan. Setiap rupiah uang negara wajib dipertanggungjawabkan kepada rakyat,” tegasnya.
Menkop: Pengadaan Bukan di Kementerian Koperasi
Menanggapi pertanyaan tersebut, Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengaku tidak mengetahui adanya rencana pengadaan kipas angin sebagaimana isu yang beredar.
Menurut Ferry, proses pengadaan tersebut bukan berada di bawah kewenangan Kementerian Koperasi.
“Soal kipas angin ini saya tidak tahu, karena pengadaannya bukan di kami,” jawab Ferry.
Hingga rapat berlangsung, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai kebenaran informasi maupun instansi yang disebut bertanggung jawab atas dugaan pengadaan tersebut.










