triggernetmedia.com – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggota Polri aktif merangkap jabatan sipil disambut dukungan kuat dari publik. Temuan Continuum INDEF menunjukkan bahwa isu tersebut menjadi salah satu topik paling banyak dibicarakan di media sosial selama 13–17 November 2025.
Melalui analisis big data, Continuum INDEF mencatat 11.636 percakapan organik, terdiri dari 8.165 percakapan di X/Twitter dan 3.471 percakapan di YouTube. Seluruh unggahan dari buzzer dan akun media telah dikeluarkan dari sampel untuk memastikan percakapan yang dianalisis benar-benar mencerminkan opini warganet.
“Sebanyak 83,9 persen sentimen publik bersifat positif terhadap putusan MK, sementara 16,04 persen bernada negatif,” kata Business Head Continuum INDEF, Arini Astari, dalam diskusi virtual, Minggu (23/11/2025).
Arini menjelaskan bahwa dukungan besar ini muncul dari kejenuhan masyarakat terhadap praktik rangkap jabatan yang dinilai menghambat reformasi birokrasi. Banyak warganet melihat putusan MK sebagai langkah penting memperkuat supremasi sipil dan memperjelas batas kewenangan institusi kepolisian.
“Tuntutan publik cukup tegas, mereka ingin putusan ini segera diimplementasikan,” ujarnya.
Dalam klaster sentimen positif, terdapat tiga narasi utama: putusan MK dianggap progresif, menjadi pintu masuk pembenahan institusi untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan dan konflik kepentingan, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
Sementara itu, percakapan bernada kritis meski jumlahnya lebih kecil menyoroti tiga kekhawatiran: konsistensi penerapan aturan antarinstansi, potensi kecemburuan di tubuh lembaga negara, serta ketidakpuasan publik terhadap budaya rangkap jabatan yang dinilai masih berlangsung.
Arini menilai, keseluruhan percakapan publik tersebut menunjukkan bahwa tuntutan masyarakat tidak berhenti pada Polri saja. “Publik menginginkan keseriusan reformasi di seluruh sektor pemerintahan, bukan hanya di satu lembaga,” ujarnya.











