triggernetmedia.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Fauzi, menegaskan bahwa penanganan perundungan (bullying) tidak bisa dibebankan hanya kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) maupun sekolah. Menurut dia, keluarga dan masyarakat memiliki peran besar dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.
“Permasalahan perundungan ini bukan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kementerian Dikdasmen atau sekolah,” ujar Arifatul seusai menghadiri peringatan Hari Anak Sedunia di Jakarta, Minggu (23/11/2025).
Arifatul menilai, ekosistem yang melindungi anak hanya dapat terbangun bila keluarga, masyarakat, dan lembaga pendidikan bergerak bersama. Ia mengingatkan, orang tua tidak dapat serta-merta menyalahkan sekolah ketika terjadi kekerasan antar-anak.
“Keluarga, masyarakat, dan dunia pendidikan harus berkolaborasi. Orang tua tidak bisa menyalahkan sepenuhnya dunia pendidikan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Arifatul merujuk pada Undang-Undang Perlindungan Anak. Ia menekankan bahwa definisi “anak telantar” tidak hanya terkait kondisi fisik, tetapi juga ketidakmampuan lingkungan memenuhi hak dasar anak.
“Anak telantar bukan hanya anak yang tidak punya tempat secara fisik, tetapi anak yang hak-haknya tidak terpenuhi,” ujarnya.
Ia mengajak para orang tua memanfaatkan momentum Hari Anak untuk kembali meninjau komitmen mereka dalam pemenuhan hak anak.
“Peringatan Hari Anak, baik nasional maupun sedunia, harus menjadi pengingat bagi orang tua: ayo kita penuhi hak-hak anak,” tutur Arifatul.



