Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

Mahfud MD Dukung Amnesti Hasto & Abolisi Tom Lembong: “Langkah Strategis Presiden Prabowo”

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
1 Agustus 2025
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Mahfud MD Dukung Amnesti Hasto & Abolisi Tom Lembong: “Langkah Strategis Presiden Prabowo”

Guru Besar Hukum Tata Negara, Mahfud MD. [YouTub/Forum Keadilan]

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Guru Besar Hukum Tata Negara, Mahfud MD, menyatakan dukungannya terhadap keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong (Tom Lembong). Mahfud menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk komitmen terhadap keadilan yang berimbang.

“Presiden Prabowo mengambil langkah strategis dalam penegakan keadilan dengan memberi amnesti kepada Hasto dan abolisi kepada Tom Lembong,” ujar Mahfud melalui akun X miliknya, Jumat (1/8/2025).

Menurutnya, kebijakan tersebut bukan hanya soal hukum, tetapi juga merupakan sikap politik yang menolak praktik rekayasa hukum yang selama ini kerap terjadi melalui tekanan politik.

“Ke depan tak boleh ada lagi yang menggunakan politik untuk merekayasa hukum melalui penyanderaan politik. Jika itu terjadi, Presiden bisa menghadapinya langsung,” tegas Mahfud.

Latar Belakang Keputusan Presiden

Presiden Prabowo mengusulkan amnesti bagi Hasto Kristiyanto, yang sebelumnya dijatuhi vonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap terkait Harun Masiku. Sementara Tom Lembong, yang dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan oleh Pengadilan Tipikor Jakarta dalam kasus impor gula kristal mentah, memperoleh abolisi.

Usulan tersebut disampaikan melalui Surat Presiden tertanggal 30 Juli 2025 dan telah disetujui oleh DPR RI.

Menteri Hukum: “Atas Kepentingan Bangsa dan Negara”

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa keputusan pemberian amnesti dan abolisi ini merupakan bagian dari peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80 dan atas dasar kepentingan nasional.

Ia menyatakan bahwa usulan pembebasan Hasto dan Tom Lembong muncul sebagai tanggapan atas permintaan langsung Presiden Prabowo ketika dirinya baru menjabat sebagai Menteri Hukum.

“Presiden saat itu meminta agar dipertimbangkan penghapusan hukuman bagi sejumlah terpidana yang dianggap layak diberi pengampunan,” ungkap Supratman.

Kasus Tom Lembong: Vonis Tipikor

Sebelumnya, Tom Lembong dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula kristal mentah. Majelis Hakim menyebut Tom terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi bersama-sama dalam jabatan publiknya.

Meski vonis telah dijatuhkan, keputusan abolisi dari Presiden kini menghentikan proses hukum tersebut.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: abolisi dan amnesti Indonesia 2025Abolisi Tom Lembongamnesti Hasto KristiyantoHari Kemerdekaan RI ke-80kasus korupsi importasi gulaMahfud MD komentar amnestiPrabowo Subianto pengampunan hukum
Previous Post

Pemkot Pontianak Kenalkan Koding dan AI untuk Tingkatkan Literasi Digital Warga

Next Post

Pemkot Pontianak Luncurkan Layanan Aduan dan Informasi via WhatsApp

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Pemkot Pontianak Luncurkan Layanan Aduan dan Informasi via WhatsApp

Pemkot Pontianak Luncurkan Layanan Aduan dan Informasi via WhatsApp

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Inklusi Keuangan Harus Berdampak Nyata bagi Pelajar, UMKM, dan Pekerja Rentan

Inklusi Keuangan Harus Berdampak Nyata bagi Pelajar, UMKM, dan Pekerja Rentan

31 Juli 2026
MDMC-BPBD Kubu Raya Padamkan Karhutla di Kuala Dua

Peta Risiko Karhutla Diperbarui, Kalbar Dipilih Jadi Pilot Project Nasional

31 Juli 2026
MK Larang Penggunaan Alokasi Anggaran Pendidikan untuk Biayai MBG

MK Larang Penggunaan Alokasi Anggaran Pendidikan untuk Biayai MBG

31 Juli 2026
Pemkot Pontianak Genjot PAD Lewat Optimalisasi Aset Daerah

Pemkot Pontianak Genjot PAD Lewat Optimalisasi Aset Daerah

31 Juli 2026

Recent News

Inklusi Keuangan Harus Berdampak Nyata bagi Pelajar, UMKM, dan Pekerja Rentan

Inklusi Keuangan Harus Berdampak Nyata bagi Pelajar, UMKM, dan Pekerja Rentan

31 Juli 2026
MDMC-BPBD Kubu Raya Padamkan Karhutla di Kuala Dua

Peta Risiko Karhutla Diperbarui, Kalbar Dipilih Jadi Pilot Project Nasional

31 Juli 2026
MK Larang Penggunaan Alokasi Anggaran Pendidikan untuk Biayai MBG

MK Larang Penggunaan Alokasi Anggaran Pendidikan untuk Biayai MBG

31 Juli 2026
Pemkot Pontianak Genjot PAD Lewat Optimalisasi Aset Daerah

Pemkot Pontianak Genjot PAD Lewat Optimalisasi Aset Daerah

31 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development