triggernetmedia.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus memperkuat digitalisasi layanan publik. Terbaru, Pemkot resmi meluncurkan kanal pengaduan dan informasi masyarakat melalui aplikasi WhatsApp di nomor +6281510101771.
Langkah ini merupakan inisiatif Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak untuk mempermudah warga menyampaikan keluhan, aspirasi, maupun memperoleh informasi resmi dari pemerintah.
“Hampir semua orang memakai WhatsApp untuk komunikasi sehari-hari. Maka, penting bagi pemerintah hadir di platform yang paling dekat dengan masyarakat,” ujar Kepala Diskominfo, Zulkarnain, Kamis (31/7/2025).
Melalui nomor tersebut, masyarakat dapat mengirimkan laporan terkait layanan publik, infrastruktur, hingga kejadian di lingkungan sekitar. Setiap pesan akan diterima dan dicatat oleh admin, kemudian diteruskan ke perangkat daerah terkait untuk ditindaklanjuti secara cepat dan terarah.
Tak hanya sebagai kanal aduan, layanan ini juga akan menjadi sarana penyebaran informasi resmi seperti program pembangunan, agenda Pemkot, dan imbauan penting bagi warga.
“Kami ingin membangun komunikasi dua arah. Tidak hanya menyampaikan informasi, tapi juga mendengar langsung dari masyarakat,” lanjut Zulkarnain.
Dengan hadirnya layanan pengaduan Pemkot Pontianak via WhatsApp, diharapkan partisipasi warga meningkat dan pelayanan publik menjadi lebih responsif dan transparan.











