Sabtu, 6 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Kilas Kalbar

Waspadai Modus Penipuan Aktivasi IKD, Disdukcapil Pontianak Tegaskan Tidak Hubungi Warga via WA atau Telepon

Perlindungan Data Pribadi

Dwindra by Dwindra
8 Juli 2025
in Kilas Kalbar, Pelayanan Publik, Pontianak
0
Waspadai Modus Penipuan Aktivasi IKD, Disdukcapil Pontianak Tegaskan Tidak Hubungi Warga via WA atau Telepon

⁠Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak Erma Suryani menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan dengan modus aktivasi IKD.

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com, Pontianak – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Imbauan ini disampaikan menyusul terbitnya Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 35 Tahun 2025 tentang Pencegahan Penipuan Aktivasi IKD dan Penyalahgunaan Data Kependudukan.

Kepala Disdukcapil Kota Pontianak, Erma Suryani, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menghubungi masyarakat secara pribadi melalui video call, WhatsApp, Telegram, SMS, atau telepon dalam urusan aktivasi IKD.

Related posts

Layangan Ancam Keselamatan dan Listrik, Pemkot Pontianak Bergerak

Layangan Ancam Keselamatan dan Listrik, Pemkot Pontianak Bergerak

5 Juni 2026
Penderita Diabetes Disarankan Rutin Pantau Gula Darah Secara Mandiri

Penderita Diabetes Disarankan Rutin Pantau Gula Darah Secara Mandiri

5 Juni 2026

“Proses aktivasi IKD hanya dilakukan secara langsung atau tatap muka di lokasi resmi seperti Kantor Disdukcapil atau Mal Pelayanan Publik. Tidak ada prosedur digitalisasi IKD yang dilakukan dari jarak jauh oleh petugas,” ujar Erma di kantornya, Selasa (8/7/2025).

Erma menjelaskan, dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan KIA kini menjadi data dasar untuk berbagai layanan publik dan swasta. Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak membagikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal.

“Jangan pernah unggah atau kirimkan dokumen kependudukan ke media sosial atau aplikasi percakapan, terutama jika diarahkan oleh orang asing. Ini rawan disalahgunakan untuk pencurian identitas dan kejahatan siber lainnya,” katanya.

Dalam surat edaran tersebut, Disdukcapil memberikan sejumlah tips untuk mencegah penyalahgunaan data kependudukan, antara lain:

  • Verifikasi identitas petugas sebelum memberikan data pribadi.

  • Hindari menggunakan tanggal lahir atau data pribadi sebagai kata sandi.

  • Gunakan fitur sensor (blur) saat mengirimkan dokumen sensitif.

  • Pastikan hanya mengakses situs/aplikasi resmi dengan protokol keamanan (https).

  • Teliti dalam membaca alamat situs untuk menghindari pemalsuan domain.

Erma berharap surat edaran ini dapat disebarluaskan hingga ke tingkat RT/RW, kelurahan, kecamatan, sekolah, pasar, serta pusat layanan publik lainnya. Tujuannya agar kesadaran masyarakat terhadap keamanan data semakin meningkat.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Disdukcapil melalui WhatsApp di nomor 0819-0737-4035 atau melalui email di disdukcapil@pontianak.go.id. Salinan digital surat edaran juga tersedia dan dapat diunduh di laman resmi:
https://disdukcapil.pontianak.go.id/page/surat-edaran-walikota

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya pada pihak yang tidak jelas, dan bersama-sama menjaga keamanan data pribadi demi mencegah tindak penipuan digital,” tutup Erma.

About Author

Dwindra

See author's posts

Tags: Aktivasi IKDData kependudukanDisdukcapil Pontianakedukasi digitalIdentitas Kependudukan Digital (IKD)Kantor Disdukcapilkejahatan siberLayanan tatap mukaMal Pelayanan PublikModus penipuan IKDPenipuan data kependudukanperlindungan data pribadiSurat Edaran Wali Kota PontianakWaspada penipuan online
Previous Post

Seluruh Jemaah Haji Pontianak Tiba di Tanah Air dengan Selamat, Wakil Wali Kota Sampaikan Rasa Syukur

Next Post

Pendapatan Daerah Kota Pontianak Capai 41,7 Persen, Wali Kota Dorong Optimalisasi Retribusi

Next Post
Pendapatan Daerah Kota Pontianak Capai 41,7 Persen, Wali Kota Dorong Optimalisasi Retribusi

Pendapatan Daerah Kota Pontianak Capai 41,7 Persen, Wali Kota Dorong Optimalisasi Retribusi

Layangan Ancam Keselamatan dan Listrik, Pemkot Pontianak Bergerak

Layangan Ancam Keselamatan dan Listrik, Pemkot Pontianak Bergerak

5 Juni 2026
Penderita Diabetes Disarankan Rutin Pantau Gula Darah Secara Mandiri

Penderita Diabetes Disarankan Rutin Pantau Gula Darah Secara Mandiri

5 Juni 2026
Pontianak Perkuat Peran Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor

Pontianak Perkuat Peran Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor

5 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Layangan Ancam Keselamatan dan Listrik, Pemkot Pontianak Bergerak
  • Penderita Diabetes Disarankan Rutin Pantau Gula Darah Secara Mandiri
  • Pontianak Perkuat Peran Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Layangan Ancam Keselamatan dan Listrik, Pemkot Pontianak Bergerak

Layangan Ancam Keselamatan dan Listrik, Pemkot Pontianak Bergerak

5 Juni 2026
Penderita Diabetes Disarankan Rutin Pantau Gula Darah Secara Mandiri

Penderita Diabetes Disarankan Rutin Pantau Gula Darah Secara Mandiri

5 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600