Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Kilas Kalbar

Waspadai Modus Penipuan Aktivasi IKD, Disdukcapil Pontianak Tegaskan Tidak Hubungi Warga via WA atau Telepon

Perlindungan Data Pribadi

Dwindra by Dwindra
8 Juli 2025
in Kilas Kalbar, Pelayanan Publik, Pontianak
0
Waspadai Modus Penipuan Aktivasi IKD, Disdukcapil Pontianak Tegaskan Tidak Hubungi Warga via WA atau Telepon

⁠Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak Erma Suryani menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan dengan modus aktivasi IKD.

0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com, Pontianak – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Imbauan ini disampaikan menyusul terbitnya Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 35 Tahun 2025 tentang Pencegahan Penipuan Aktivasi IKD dan Penyalahgunaan Data Kependudukan.

Kepala Disdukcapil Kota Pontianak, Erma Suryani, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menghubungi masyarakat secara pribadi melalui video call, WhatsApp, Telegram, SMS, atau telepon dalam urusan aktivasi IKD.

“Proses aktivasi IKD hanya dilakukan secara langsung atau tatap muka di lokasi resmi seperti Kantor Disdukcapil atau Mal Pelayanan Publik. Tidak ada prosedur digitalisasi IKD yang dilakukan dari jarak jauh oleh petugas,” ujar Erma di kantornya, Selasa (8/7/2025).

Erma menjelaskan, dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan KIA kini menjadi data dasar untuk berbagai layanan publik dan swasta. Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak membagikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal.

“Jangan pernah unggah atau kirimkan dokumen kependudukan ke media sosial atau aplikasi percakapan, terutama jika diarahkan oleh orang asing. Ini rawan disalahgunakan untuk pencurian identitas dan kejahatan siber lainnya,” katanya.

Dalam surat edaran tersebut, Disdukcapil memberikan sejumlah tips untuk mencegah penyalahgunaan data kependudukan, antara lain:

  • Verifikasi identitas petugas sebelum memberikan data pribadi.

  • Hindari menggunakan tanggal lahir atau data pribadi sebagai kata sandi.

  • Gunakan fitur sensor (blur) saat mengirimkan dokumen sensitif.

  • Pastikan hanya mengakses situs/aplikasi resmi dengan protokol keamanan (https).

  • Teliti dalam membaca alamat situs untuk menghindari pemalsuan domain.

Erma berharap surat edaran ini dapat disebarluaskan hingga ke tingkat RT/RW, kelurahan, kecamatan, sekolah, pasar, serta pusat layanan publik lainnya. Tujuannya agar kesadaran masyarakat terhadap keamanan data semakin meningkat.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Disdukcapil melalui WhatsApp di nomor 0819-0737-4035 atau melalui email di disdukcapil@pontianak.go.id. Salinan digital surat edaran juga tersedia dan dapat diunduh di laman resmi:
https://disdukcapil.pontianak.go.id/page/surat-edaran-walikota

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya pada pihak yang tidak jelas, dan bersama-sama menjaga keamanan data pribadi demi mencegah tindak penipuan digital,” tutup Erma.

About Author

Dwindra

See author's posts

Tags: Aktivasi IKDData kependudukanDisdukcapil Pontianakedukasi digitalIdentitas Kependudukan Digital (IKD)Kantor Disdukcapilkejahatan siberLayanan tatap mukaMal Pelayanan PublikModus penipuan IKDPenipuan data kependudukanperlindungan data pribadiSurat Edaran Wali Kota PontianakWaspada penipuan online
Previous Post

Seluruh Jemaah Haji Pontianak Tiba di Tanah Air dengan Selamat, Wakil Wali Kota Sampaikan Rasa Syukur

Next Post

Pendapatan Daerah Kota Pontianak Capai 41,7 Persen, Wali Kota Dorong Optimalisasi Retribusi

Dwindra

Dwindra

Next Post
Pendapatan Daerah Kota Pontianak Capai 41,7 Persen, Wali Kota Dorong Optimalisasi Retribusi

Pendapatan Daerah Kota Pontianak Capai 41,7 Persen, Wali Kota Dorong Optimalisasi Retribusi

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Kemkomdigi Temukan Modus Akali Registrasi SIM Biometrik, Penjual Gunakan Wajah Sendiri

Kemkomdigi Temukan Modus Akali Registrasi SIM Biometrik, Penjual Gunakan Wajah Sendiri

21 Juli 2026
DPR Sahkan UU Kerja Sama Pertahanan RI dengan Turki dan Malaysia

DPR Sahkan UU Kerja Sama Pertahanan RI dengan Turki dan Malaysia

21 Juli 2026
KPK Telusuri Dugaan Pemberian Amplop Dolar Singapura kepada Menteri Kehutanan

KPK Telusuri Dugaan Pemberian Amplop Dolar Singapura kepada Menteri Kehutanan

21 Juli 2026
Duduk Sejajar Menteri, Posisi Gibran Picu Beragam Tafsir Politik

Duduk Sejajar Menteri, Posisi Gibran Picu Beragam Tafsir Politik

21 Juli 2026

Recent News

Kemkomdigi Temukan Modus Akali Registrasi SIM Biometrik, Penjual Gunakan Wajah Sendiri

Kemkomdigi Temukan Modus Akali Registrasi SIM Biometrik, Penjual Gunakan Wajah Sendiri

21 Juli 2026
DPR Sahkan UU Kerja Sama Pertahanan RI dengan Turki dan Malaysia

DPR Sahkan UU Kerja Sama Pertahanan RI dengan Turki dan Malaysia

21 Juli 2026
KPK Telusuri Dugaan Pemberian Amplop Dolar Singapura kepada Menteri Kehutanan

KPK Telusuri Dugaan Pemberian Amplop Dolar Singapura kepada Menteri Kehutanan

21 Juli 2026
Duduk Sejajar Menteri, Posisi Gibran Picu Beragam Tafsir Politik

Duduk Sejajar Menteri, Posisi Gibran Picu Beragam Tafsir Politik

21 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development