triggernetmedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan dua Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai kerja sama pertahanan antara Indonesia dengan Turki dan Malaysia menjadi undang-undang. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Dua regulasi yang disahkan meliputi RUU Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turki mengenai Kerja Sama di Bidang Pertahanan serta RUU Pengesahan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia mengenai Kerja Sama di Bidang Pertahanan.
Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin langsung proses pengambilan keputusan dengan meminta persetujuan seluruh fraksi yang hadir. Kedua RUU tersebut disetujui secara aklamasi sebelum palu pengesahan diketuk.
Dalam laporan Komisi I DPR RI, Wakil Ketua Komisi I Anton Sukartono menilai kerja sama pertahanan dengan Turki dan Malaysia memiliki nilai strategis bagi Indonesia, baik dalam memperkuat posisi geopolitik maupun mendorong kemandirian industri pertahanan nasional.
Menurut Anton, seluruh fraksi berpandangan bahwa kerja sama tersebut berpotensi meningkatkan alih teknologi, memperkuat industri pertahanan, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) militer melalui berbagai program kerja sama.
Meski demikian, Komisi I memberikan sejumlah catatan agar implementasi undang-undang tersebut berjalan optimal. Salah satunya adalah perlunya pengawasan yang ketat dan dukungan anggaran yang memadai agar seluruh komitmen kerja sama dapat direalisasikan.
Anton menegaskan, pendanaan yang berkelanjutan menjadi faktor penting untuk mendukung berbagai program strategis, termasuk pelatihan bersama, peningkatan kualitas SDM pertahanan, serta penguatan kerja sama jangka panjang dengan kedua negara mitra.
Dengan disahkannya kedua undang-undang tersebut, Indonesia diharapkan dapat memperkuat diplomasi pertahanan, memperluas kerja sama militer internasional, serta meningkatkan kapasitas pertahanan nasional di tengah dinamika keamanan kawasan dan global.











