Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

ICW Ungkap Korupsi Tata Kelola Hutan di Balik Karhutla Berulang

Korupsi Tata Kelola Kehutanan sebagai Faktor Berulangnya Karhutla

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
5 September 2026
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
ICW Ungkap Korupsi Tata Kelola Hutan di Balik Karhutla Berulang

Petugas Manggala Agni Daops Bukit Tempurung memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lahan gambut Desa Pandan Sejahtera, Tanjung Jabung Timur, Jambi, Selasa (25/8/2026). [ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/YU]

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus berulang dinilai tidak dapat dilepaskan dari persoalan tata kelola kehutanan. Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai praktik korupsi, penyalahgunaan kewenangan, hingga dugaan permainan dalam pemberian izin turut memperlemah pengawasan dan membuka ruang terjadinya kerusakan hutan.

Peneliti ICW Nisa Zonzoa mengatakan persoalan tersebut terlihat dari banyaknya kasus korupsi yang berkaitan dengan tata kelola hutan. Sepanjang 2010-2025, ICW mencatat 56 kasus dengan berbagai modus, antara lain penyalahgunaan wewenang, pemberian izin ilegal, suap, proyek fiktif, dan penggelapan dana.

Dari kasus-kasus tersebut, kerugian negara tercatat mencapai Rp4,8 triliun. Sementara dalam temuan ICW terkait pembakaran hutan ilegal di Kalimantan pada 2012, potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp321 triliun.

“Korupsi tersebut tidak hanya menyebabkan kerugian keuangan negara, tetapi juga dapat hilangnya fungsi ekologis hutan yang sulit dipulihkan dan dampaknya ditanggung masyarakat dalam jangka panjang,” kata Nisa melalui keterangan tertulis kepada Suara.com, Jumat (4/9/2026).

Menurut Nisa, korupsi dalam tata kelola kehutanan dapat berdampak langsung terhadap efektivitas pengawasan. Ketika sistem perizinan dan pengawasan tidak berjalan sebagaimana mestinya, potensi pelanggaran di kawasan hutan menjadi semakin besar.

Jutaan Hektare Hutan Terbakar

ICW mencatat sebanyak 48 kejadian karhutla dalam sepuluh tahun terakhir yang menghanguskan sekitar 4.113.396 hektare kawasan hutan.

Kejadian karhutla tersebut berulang di sejumlah wilayah, dengan Kalimantan tercatat mengalami sembilan kali kejadian, Riau tujuh kali, dan Sumatera Selatan enam kali.

Nisa menilai pola tersebut menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola kehutanan, termasuk penindakan terhadap pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari pelanggaran.

Data Kementerian Lingkungan Hidup juga menjadi perhatian ICW. Dari 21 badan usaha yang telah disegel, sekitar 30 persen di antaranya disebut terbukti pernah terlibat dalam pelanggaran pada kasus sebelumnya.

“Apabila ditemukan unsur korupsi, aparat penegak hukum perlu menggunakan UU Tipikor dan mendorong pertanggungjawaban pidana korporasi,” ujarnya.

Minta Moratorium Izin Konsesi

Selain penegakan hukum, ICW menilai persoalan karhutla perlu dilihat dari hubungan antara kepentingan bisnis dan politik. Nisa menduga terdapat kemudahan akses bagi pengusaha tertentu yang berperan sebagai pemodal dalam konstelasi politik.

Menurutnya, kondisi tersebut berisiko membuat sumber daya hutan menjadi bagian dari transaksi kepentingan politik dan bisnis.

“Upaya pemberantasan korupsi di sektor kehutanan harus memastikan bahwa sumber daya hutan tidak menjadi komoditas pertukaran kepentingan politik dan bisnis,” katanya.

Karena itu, ICW mendesak pemerintah segera memberlakukan moratorium pemberian izin konsesi di kawasan hutan. Pemerintah juga diminta mengusut dugaan praktik transaksional dalam tata kelola kehutanan secara menyeluruh.

ICW menilai pemberantasan korupsi, pembenahan sistem perizinan, dan penguatan pengawasan harus dilakukan secara bersamaan agar penanganan karhutla tidak berhenti pada pemadaman api, tetapi mampu menyasar akar persoalannya.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # kerugian negara# pembalakan liarIndonesia Corruption Watch (ICW)KarhutlaKorupsi kehutananMoratorium izin konsesipenegakan hukumPerizinan kehutananTata kelola hutan
Previous Post

Karhutla Ancam Dua Pusat Rehabilitasi Orang Utan di Berau

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
ICW Ungkap Korupsi Tata Kelola Hutan di Balik Karhutla Berulang

ICW Ungkap Korupsi Tata Kelola Hutan di Balik Karhutla Berulang

5 September 2026
Karhutla Ancam Dua Pusat Rehabilitasi Orang Utan di Berau

Karhutla Ancam Dua Pusat Rehabilitasi Orang Utan di Berau

5 September 2026
Kejagung Temukan Ratusan Ribu Dolar dalam Kendaraan Eks Kepala BGN

Kejagung Temukan Ratusan Ribu Dolar dalam Kendaraan Eks Kepala BGN

5 September 2026
Guru Besar UPH Soroti Prosedur Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah

Guru Besar UPH Soroti Prosedur Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah

5 September 2026

Recent News

ICW Ungkap Korupsi Tata Kelola Hutan di Balik Karhutla Berulang

ICW Ungkap Korupsi Tata Kelola Hutan di Balik Karhutla Berulang

5 September 2026
Karhutla Ancam Dua Pusat Rehabilitasi Orang Utan di Berau

Karhutla Ancam Dua Pusat Rehabilitasi Orang Utan di Berau

5 September 2026
Kejagung Temukan Ratusan Ribu Dolar dalam Kendaraan Eks Kepala BGN

Kejagung Temukan Ratusan Ribu Dolar dalam Kendaraan Eks Kepala BGN

5 September 2026
Guru Besar UPH Soroti Prosedur Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah

Guru Besar UPH Soroti Prosedur Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah

5 September 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development