Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

Polri Ungkap Korupsi Pinjaman PT PPA ke PT BAS, Negara Rugi Rp38,9 Miliar

Penyidik Tetapkan Tiga Tersangka

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
20 Juli 2026
in Ekonomi, Energi, Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Polri Ungkap Korupsi Pinjaman PT PPA ke PT BAS, Negara Rugi Rp38,9 Miliar

Kortas Tipidkor Menggelar Konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/7/2026).

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengungkap dugaan korupsi pemberian dana pinjaman dari PT Perusahaan Pengelolaan Aset (PT PPA) kepada PT Bintang Abadi Sempurna (PT BAS) dalam proyek pasokan batu bara untuk PT PLN Batubara pada periode 2019–2020. Akibat perkara tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp38,9 miliar.

Dalam upaya memulihkan kerugian negara, penyidik telah menyita sejumlah aset milik para tersangka dengan nilai sekitar Rp14,4 miliar. Sementara itu, sisa kerugian negara akan diproses melalui mekanisme persidangan.

Kasubdit IV Direktorat Penindakan Kortastipidkor Polri, Kombes Pol Danny Yulianto, menjelaskan bahwa hakim nantinya akan menentukan besaran denda maupun uang pengganti yang harus dibayarkan para terdakwa berdasarkan aset yang dimiliki.

“Nanti saat di persidangan, hakim akan memutus baik dari denda maupun dari aset-aset yang masih dimiliki guna menutupi kerugian negara,” kata Danny dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Danny menambahkan, ketiga tersangka dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi karena diduga menyalahgunakan wewenang dan melakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara.

Tiga Tersangka

Penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni:

  • IT, selaku Investment Manager PT Perusahaan Pengelolaan Aset (PT PPA);
  • FSN, Kepala Divisi Operasional PT Bintang Abadi Sempurna (PT BAS);
  • FH, Direktur PT Bintang Abadi Sempurna, yang saat ini juga berstatus narapidana dalam perkara lain.

Polri menyatakan berkas perkara ketiga tersangka telah dinyatakan lengkap (P-21) dan siap dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Dana Pinjaman Membengkak

Kepala Bagian Operasi Kortastipidkor Polri, Kombes Pol Ahmad Yusuf, menjelaskan kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan dalam pemberian fasilitas pembiayaan kepada PT BAS melalui skema invoice financing.

Menurut hasil penyidikan, nilai pembiayaan yang semula disetujui sebesar Rp50 miliar justru berkembang menjadi sekitar Rp67,31 miliar melalui delapan kali pencairan dana.

“Dari hasil penyidikan diperoleh fakta bahwa fasilitas pembiayaan senilai Rp50 miliar diberikan kepada PT Bintang Abadi Sempurna melalui skema invoice financing. Namun dalam pelaksanaannya, dana akhir yang dicairkan mencapai sekitar Rp67,31 miliar melalui delapan kali pencairan,” ujar Ahmad.

Penyidik menemukan sejumlah dugaan pelanggaran, mulai dari lemahnya analisis risiko, pencairan dana tanpa dokumen yang sah, minimnya pengawasan, hingga dugaan pemalsuan rekening.

Menurut Ahmad, rangkaian temuan tersebut mengindikasikan adanya penyimpangan yang dilakukan secara sengaja dan sistematis, bukan sekadar kesalahan administratif.

“Ini menunjukkan bahwa penyimpangan dalam pemberian investasi tidak hanya berdampak pada kerugian keuangan negara, tetapi juga berpotensi mengganggu tata kelola pemulihan sektor strategis nasional,” katanya.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # UU Tipikor9 miliarDana pembiayaanInvoice financingKerugian negara Rp38Kortastipidkor PolriKorupsi dana pinjamanP-21penyitaan asetProyek batu baraPT BASPT Bintang Abadi SempurnaPT Perusahaan Pengelolaan AsetPT PLN BatubaraPT PPATersangka korupsi
Previous Post

Proses Hukum Febrie Adriansyah Diminta Tak Dikaitkan dengan Prabowo

Next Post

Nilai Kritik terhadap MBG Tidak Berimbang, Prabowo: Kebocoran Ekonomi Lebih Layak Jadi Sorotan

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Nilai Kritik terhadap MBG Tidak Berimbang, Prabowo: Kebocoran Ekonomi Lebih Layak Jadi Sorotan

Nilai Kritik terhadap MBG Tidak Berimbang, Prabowo: Kebocoran Ekonomi Lebih Layak Jadi Sorotan

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Pemerintah Siapkan Aturan Operasional Kopdes Merah Putih, Pastikan Tak Matikan Warung Kelontong

Pemerintah Siapkan Aturan Operasional Kopdes Merah Putih, Pastikan Tak Matikan Warung Kelontong

21 Juli 2026
Diduga Terima Suap Proyek, Bupati Lombok Barat Jalani Pemeriksaan di KPK

Diduga Terima Suap Proyek, Bupati Lombok Barat Jalani Pemeriksaan di KPK

21 Juli 2026
Renovasi 77 Ribu Sekolah, Prabowo: Seluruhnya Rampung pada 2029

Renovasi 77 Ribu Sekolah, Prabowo: Seluruhnya Rampung pada 2029

21 Juli 2026
Dokumen Perjalanan Menteri PU ke New York Jadi Sorotan

Dokumen Perjalanan Menteri PU ke New York Jadi Sorotan

21 Juli 2026

Recent News

Pemerintah Siapkan Aturan Operasional Kopdes Merah Putih, Pastikan Tak Matikan Warung Kelontong

Pemerintah Siapkan Aturan Operasional Kopdes Merah Putih, Pastikan Tak Matikan Warung Kelontong

21 Juli 2026
Diduga Terima Suap Proyek, Bupati Lombok Barat Jalani Pemeriksaan di KPK

Diduga Terima Suap Proyek, Bupati Lombok Barat Jalani Pemeriksaan di KPK

21 Juli 2026
Renovasi 77 Ribu Sekolah, Prabowo: Seluruhnya Rampung pada 2029

Renovasi 77 Ribu Sekolah, Prabowo: Seluruhnya Rampung pada 2029

21 Juli 2026
Dokumen Perjalanan Menteri PU ke New York Jadi Sorotan

Dokumen Perjalanan Menteri PU ke New York Jadi Sorotan

21 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development