triggernetmedia.com – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi menunjuk pengacara Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukumnya dalam perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani aparat penegak hukum.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Hotman Paris saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (17/7/2026).
“Resmi surat kuasa pagi ini,” kata Hotman.
Hotman juga membenarkan bahwa kedatangannya ke Gedung Kejaksaan Agung pada Jumat pagi bertujuan mendampingi Febrie Adriansyah.
“Iya,” jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp.
Meski demikian, Hotman belum bersedia menjelaskan lebih jauh mengenai strategi pembelaan maupun substansi perkara yang menjerat kliennya.
Sebelumnya, Hotman sempat terlihat memasuki kawasan Gedung Bundar Kejaksaan Agung menggunakan mobil Lexus berpelat nomor B 666 HOT. Berbeda dengan tamu pada umumnya, ia diperbolehkan turun langsung di area basement gedung.
Saat dicegat awak media, Hotman sempat mengisyaratkan bahwa dirinya akan menjadi kuasa hukum Febrie, meski saat itu belum memberikan kepastian.
“Hampir, hampir,” ujarnya.
Ia juga mengaku berencana bertemu dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
“(Mau ketemu) Jampidsus nanti,” katanya.
Sebelumnya, Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus tersebut meliputi dugaan gratifikasi di PT Asabri, pengadaan batu bara untuk PLTU di sejumlah wilayah, serta perkara yang berkaitan dengan PT Krakatau Steel.
Penetapan tersangka dilakukan setelah tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk Cafe de’Clan dan sebuah rumah di kawasan Sentul, Jawa Barat.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita barang bukti berupa uang tunai dalam berbagai mata uang asing serta emas batangan dengan total berat mencapai 74 kilogram.










