triggernetmedia.com – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya menyatakan kesediaannya menjadi justice collaborator dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sedang disidik Kejaksaan Agung.
Melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, Sony mengaku siap bekerja sama dengan penyidik untuk membantu mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
“Pak Sony menyatakan siap menjadi justice collaborator. Tekad ini sudah dituangkan dalam BAP di Kejaksaan,” kata Krisna kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).
Menurut Krisna, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen kliennya untuk mendukung pengungkapan perkara secara menyeluruh. Ia juga membantah anggapan bahwa Sony merupakan aktor utama dalam dugaan penyimpangan tata kelola Program MBG.
Krisna mengklaim kliennya memiliki informasi mengenai pihak-pihak lain yang diduga turut terlibat dalam perkara tersebut.
“Menurut klien saya yang jelas melibatkan tokoh-tokoh dari kalangan eksekutif dan legislatif. Klien saya siap buka semuanya,” ujarnya.
Meski demikian, ia belum bersedia mengungkap identitas pihak yang dimaksud. Menurut dia, informasi tersebut akan disampaikan dalam proses persidangan.
Krisna mengatakan pihaknya juga akan mengajukan permohonan resmi kepada Kejaksaan Agung agar Sony dapat memperoleh status sebagai justice collaborator.
“Pada waktunya nama-nama tokoh yang terlibat akan kita buka di pengadilan. Ini adalah itikad baik dari Pak Sony agar kasusnya transparan,” katanya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Ketiganya diduga terlibat dalam penyimpangan tata kelola program strategis nasional tersebut dan kini menjalani proses hukum di Kejaksaan Agung.











