triggernetmedia.com – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026) malam.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Silmy tiba sekitar pukul 22.35 WIB didampingi sejumlah ajudan. Kedatangannya berlangsung di tengah penyelidikan KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA).
Saat tiba di lokasi, sempat terjadi kericuhan kecil ketika sejumlah ajudan Silmy menghalangi awak media yang hendak mengambil gambar dan meminta keterangan. Setelah melakukan registrasi, Silmy langsung menuju ruang pemeriksaan di lantai dua gedung KPK.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Silmy diduga terkait perkara yang terjadi saat dirinya menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023–2024.
“Dirjen Imigrasi 2023–2024,” kata Budi saat memberikan keterangan kepada wartawan.
KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi dalam pengurusan izin tinggal bagi WNA. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 17 orang yang terdiri atas delapan penyelenggara negara dan pegawai negeri sipil serta sembilan pihak swasta.
Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa kendaraan roda dua dan roda empat, uang tunai dalam mata uang rupiah dan valuta asing, serta logam mulia.
“Barang bukti yang diamankan ada kendaraan mobil, motor, uang tunai dalam bentuk dolar Amerika Serikat (USD) dan dolar Singapura (SGD), serta logam mulia emas,” ujar Budi.
Hingga berita ini ditulis, KPK masih terus melakukan pengembangan penyelidikan di sejumlah wilayah, termasuk Jakarta, Bali, dan Jawa Barat.











