triggernetmedia.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak kembali menertibkan anak-anak yang masih beraktivitas di luar rumah pada malam hari. Dalam patroli yang dilakukan Rabu (3/6/2026) malam, petugas mengamankan empat anak yang melanggar ketentuan jam malam sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwa) Pontianak Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Malam Anak.
Kepala Satpol PP Kota Pontianak Ahmad Sudiyantoro mengatakan, keempat anak tersebut ditemukan berada di kawasan Jalan Budi Karya (Ambalat) setelah pukul 22.00 WIB. Berdasarkan aturan yang berlaku, anak berusia di bawah 18 tahun dilarang berada di luar rumah pada pukul 22.00 hingga 04.00 WIB tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Petugas menemukan empat anak berusia sekitar 15 hingga 16 tahun yang masih berada di luar rumah setelah batas waktu yang ditentukan,” kata Ahmad, Kamis (4/6/2026).
Setelah didata di Kantor Satpol PP Kota Pontianak, keempat anak itu dibawa ke Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT). Orang tua masing-masing kemudian dipanggil untuk menjemput mereka.
Menurut Ahmad, tiga anak yang terjaring berdomisili di Wajok, sedangkan satu anak berasal dari Kota Pontianak.
Ia menjelaskan, patroli dan monitoring dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum sesuai amanat Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.
“Patroli dan monitoring ini rutin dilaksanakan untuk memastikan ketentuan jam malam anak dapat dipatuhi sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Ahmad menegaskan, pendekatan yang dilakukan petugas lebih mengutamakan dialog dan pembinaan. Menurut dia, pembatasan jam malam bertujuan mencegah anak-anak terlibat dalam aktivitas negatif maupun menjadi korban tindak kejahatan.
Karena itu, Satpol PP akan terus menggandeng Babinsa, Bhabinkamtibmas, RT, RW, dan masyarakat untuk menyosialisasikan aturan tersebut. Ia juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak di luar rumah.
“Kami mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya agar aturan jam malam ini dapat dipatuhi demi keamanan dan masa depan mereka,” kata Ahmad.




