Kamis, 4 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home

Satpol PP Pontianak Jaring Empat Anak Langgar Aturan Jam Malam

Penegakan Aturan Jam Malam Anak dan Upaya Perlindungan Anak di Kota Pontianak

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
4 Juni 2026
in Headline, Kilas Kalbar, News, Pelayanan Publik, Pontianak, Sorotan, Sospolhukam
0
Satpol PP Pontianak Jaring Empat Anak Langgar Aturan Jam Malam

Anak-anak di bawah umur yang terjaring penertiban karena melanggar pembatasan jam malam bagi anak.

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak kembali menertibkan anak-anak yang masih beraktivitas di luar rumah pada malam hari. Dalam patroli yang dilakukan Rabu (3/6/2026) malam, petugas mengamankan empat anak yang melanggar ketentuan jam malam sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwa) Pontianak Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Malam Anak.

Kepala Satpol PP Kota Pontianak Ahmad Sudiyantoro mengatakan, keempat anak tersebut ditemukan berada di kawasan Jalan Budi Karya (Ambalat) setelah pukul 22.00 WIB. Berdasarkan aturan yang berlaku, anak berusia di bawah 18 tahun dilarang berada di luar rumah pada pukul 22.00 hingga 04.00 WIB tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Related posts

Enam Kelurahan Bersaing di Lomba Kelurahan Kota Pontianak 2026, Angkat Pemberdayaan UMKM

Enam Kelurahan Bersaing di Lomba Kelurahan Kota Pontianak 2026, Angkat Pemberdayaan UMKM

4 Juni 2026
Pemkot Pontianak Bantu Kendaraan Angkut untuk Kelompok Tani di Siantan Hilir

Pemkot Pontianak Bantu Kendaraan Angkut untuk Kelompok Tani di Siantan Hilir

4 Juni 2026

“Petugas menemukan empat anak berusia sekitar 15 hingga 16 tahun yang masih berada di luar rumah setelah batas waktu yang ditentukan,” kata Ahmad, Kamis (4/6/2026).

Setelah didata di Kantor Satpol PP Kota Pontianak, keempat anak itu dibawa ke Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT). Orang tua masing-masing kemudian dipanggil untuk menjemput mereka.

Menurut Ahmad, tiga anak yang terjaring berdomisili di Wajok, sedangkan satu anak berasal dari Kota Pontianak.

Ia menjelaskan, patroli dan monitoring dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum sesuai amanat Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

“Patroli dan monitoring ini rutin dilaksanakan untuk memastikan ketentuan jam malam anak dapat dipatuhi sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Ahmad menegaskan, pendekatan yang dilakukan petugas lebih mengutamakan dialog dan pembinaan. Menurut dia, pembatasan jam malam bertujuan mencegah anak-anak terlibat dalam aktivitas negatif maupun menjadi korban tindak kejahatan.

Karena itu, Satpol PP akan terus menggandeng Babinsa, Bhabinkamtibmas, RT, RW, dan masyarakat untuk menyosialisasikan aturan tersebut. Ia juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak di luar rumah.

“Kami mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya agar aturan jam malam ini dapat dipatuhi demi keamanan dan masa depan mereka,” kata Ahmad.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Ahmad Sudiyantoro# ketertiban umum# Perda Nomor 19 Tahun 2021Anak di Bawah UmurBabinsabalap liarBhabinkamtibmasjam malam anakKeamanan lingkunganKota Pontianakpatroli Satpol PPpembatasan jam malampembinaan anakpenertiban anakpengawasan orang tuaperlindungan anakPerwa Pontianak Nomor 22 Tahun 2025Pontianak BaratPusat Layanan Anak Terpadu (PLAT)Satpol PP Pontianaktawuran remaja
Previous Post

Wamen Imipas Silmy Karim Jadi Tersangka, Langsung Ditahan KPK

Next Post

Pemkot Pontianak Bantu Kendaraan Angkut untuk Kelompok Tani di Siantan Hilir

Next Post
Pemkot Pontianak Bantu Kendaraan Angkut untuk Kelompok Tani di Siantan Hilir

Pemkot Pontianak Bantu Kendaraan Angkut untuk Kelompok Tani di Siantan Hilir

Enam Kelurahan Bersaing di Lomba Kelurahan Kota Pontianak 2026, Angkat Pemberdayaan UMKM

Enam Kelurahan Bersaing di Lomba Kelurahan Kota Pontianak 2026, Angkat Pemberdayaan UMKM

4 Juni 2026
Pemkot Pontianak Bantu Kendaraan Angkut untuk Kelompok Tani di Siantan Hilir

Pemkot Pontianak Bantu Kendaraan Angkut untuk Kelompok Tani di Siantan Hilir

4 Juni 2026
Satpol PP Pontianak Jaring Empat Anak Langgar Aturan Jam Malam

Satpol PP Pontianak Jaring Empat Anak Langgar Aturan Jam Malam

4 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Enam Kelurahan Bersaing di Lomba Kelurahan Kota Pontianak 2026, Angkat Pemberdayaan UMKM
  • Pemkot Pontianak Bantu Kendaraan Angkut untuk Kelompok Tani di Siantan Hilir
  • Satpol PP Pontianak Jaring Empat Anak Langgar Aturan Jam Malam

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Enam Kelurahan Bersaing di Lomba Kelurahan Kota Pontianak 2026, Angkat Pemberdayaan UMKM

Enam Kelurahan Bersaing di Lomba Kelurahan Kota Pontianak 2026, Angkat Pemberdayaan UMKM

4 Juni 2026
Pemkot Pontianak Bantu Kendaraan Angkut untuk Kelompok Tani di Siantan Hilir

Pemkot Pontianak Bantu Kendaraan Angkut untuk Kelompok Tani di Siantan Hilir

4 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600