triggernetmedia.com – Pemerintah Kota Pontianak menyerahkan satu unit kendaraan roda tiga kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Dharma II di Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, Kamis, 4 Juni 2026.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan bantuan tersebut merupakan realisasi usulan yang diajukan kelompok tani pada tahun lalu. Menurut dia, kendaraan itu diharapkan dapat menunjang aktivitas pertanian dan mempermudah distribusi hasil panen.
“Bantuan ini merupakan usulan dari Kelompok Tani Dharma II yang diajukan tahun lalu. Mudah-mudahan memberikan manfaat bagi kelompok tani,” kata Bahasan.
Ia menyebut pemerintah akan mempertimbangkan penganggaran bantuan serupa untuk kelompok tani lain yang membutuhkan. Selain itu, Bahasan meminta para petani terus menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah agar berbagai persoalan di lapangan dapat segera ditangani.
Ketua Kelompok Tani Dharma II, Saleh, mengatakan kendaraan roda tiga tersebut akan digunakan untuk mengangkut hasil panen dan kebutuhan pertanian yang selama ini masih mengandalkan gerobak.
Menurut Saleh, akses menuju lahan pertanian yang relatif sempit menjadi salah satu kendala utama dalam proses pengangkutan. Kehadiran kendaraan baru dinilai akan mempercepat mobilitas dan meningkatkan efisiensi kerja petani.
“Mudah-mudahan dengan adanya bantuan ini proses pengangkutan menjadi lebih mudah dan lebih cepat,” ujarnya.
Kelompok Tani Dharma II memiliki 17 anggota. Penggunaan kendaraan akan diatur secara bergiliran agar seluruh anggota dapat memanfaatkannya secara merata.










