triggernetmedia.com – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan pencopotan Dadan Hindayana beserta dua wakilnya, Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung, dari Badan Gizi Nasional (BGN) didahului oleh proses evaluasi dan audit yang melibatkan sejumlah lembaga negara.
Prabowo mengatakan dirinya menerima berbagai laporan mengenai dugaan kejanggalan dan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan BGN, yang menjadi pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Sudah beberapa waktu saya mendapat laporan ada kekurangan-kekurangan, ada kejanggalan-kejanggalan, ada indikasi-indikasi penyelewengan dari pimpinan,” kata Prabowo saat menghadiri acara Building Indonesia’s Future Generations Through Nutrition di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Rabu (3/6/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Prabowo mengaku memerintahkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan penelusuran dan audit mendalam.
Menurut dia, langkah itu diambil karena Program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat luas, khususnya kelompok yang membutuhkan dukungan pemerintah.
Prabowo mengakui keputusan mengganti pimpinan BGN bukan langkah yang mudah. Ia menyebut memiliki kedekatan dan kepercayaan terhadap para pejabat yang diberhentikan tersebut.
“Saya sedih. Saya tidak bisa tutupi bahwa saya dalam keadaan sedih. Karena saya terpaksa mengganti orang-orang yang sebenarnya saya sayangi dan saya percaya,” ujarnya.
Namun, Prabowo menegaskan kepentingan rakyat harus ditempatkan di atas hubungan personal. Ia mengaku berpegang pada pesan almarhum ayahnya, ekonom Soemitro Djojohadikusumo, untuk selalu berpihak kepada rakyat dalam mengambil keputusan penting.
Beberapa jam setelah pencopotan diumumkan, Kejaksaan Agung menetapkan Dadan Hindayana, Sony Sanjaya, dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Badan Gizi Nasional.
Terkait proses hukum tersebut, Prabowo menyatakan menghormati independensi aparat penegak hukum dan memilih tidak memberikan komentar lebih jauh.











