triggernetmedia.com – Kejaksaan Agung menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) pada Rabu (3/6/2026).
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Mochamad Jeffry membenarkan langkah tersebut. Namun, ia belum mengungkap perkara yang sedang diselidiki penyidik.
“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Jeffry.
Penggeledahan dilakukan di tengah evaluasi terhadap BGN yang mengelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengganti Kepala BGN Dadan Hindayana beserta dua wakil kepala lembaga tersebut. Pemerintah menyebut pergantian itu merupakan hasil evaluasi terhadap tata kelola dan kinerja lembaga.
Di saat yang sama, pemerintah juga tengah melakukan audit internal terkait dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan audit tersebut merupakan bagian dari proses monitoring dan evaluasi program.
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman mengaku menerima laporan mengenai dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan MBG, termasuk dugaan jual beli titik dapur program.
Kejaksaan Agung belum menjelaskan apakah penggeledahan di kantor BGN berkaitan dengan dugaan penyimpangan tersebut.











