triggernetmedia.com – Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Fokal IMM), Yusuf Warsyim, mendorong penguatan pengawasan etik terhadap komisioner Ombudsman RI.
Pernyataan ini disampaikan menyusul penetapan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung.
Menurut Yusuf, kasus tersebut menjadi peringatan serius terkait potensi penyalahgunaan kewenangan di lembaga negara independen.
“Ombudsman selama ini berperan sebagai pengawas pelayanan publik, namun belum memiliki mekanisme pengawasan etik eksternal yang kuat,” ujarnya di Jakarta, Jumat (17/4/2026).
Ia menjelaskan, pengawasan saat ini masih mengacu pada Peraturan Ombudsman RI Nomor 40 Tahun 2019 yang bersifat internal. Kondisi ini dinilai berisiko menimbulkan konflik kepentingan dan melemahkan akuntabilitas.
Yusuf mengusulkan pembentukan lembaga pengawas etik independen untuk memastikan penegakan kode etik berjalan objektif.
Selain itu, ia juga mendorong revisi Undang-Undang Ombudsman guna memperkuat sistem pengawasan yang transparan dan akuntabel.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Hery Susanto sebagai tersangka dugaan korupsi terkait tata kelola usaha pertambangan nikel periode 2013–2025.




