Senin, 1 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Nasional

DJP Hapus Sanksi Telat Lapor SPT 2025 hingga 30 April 2026

Kebijakan Relaksasi

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
3 April 2026
in Ekonomi, Headline, Keuangan, Nasional, News, Pelayanan Publik
0
DJP Hapus Sanksi Telat Lapor SPT 2025 hingga 30 April 2026

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memberikan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi yang terlambat melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tahun pajak 2025.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor PENG-28/PJ.09/2026 yang memberikan penghapusan sanksi administratif, baik berupa denda keterlambatan pelaporan maupun bunga atas keterlambatan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 29.

Related posts

Bom Peninggalan Perang Dunia II Meledak di Biak

Bom Peninggalan Perang Dunia II Meledak di Biak

1 Juni 2026
Edi Kamtono Ajak Warga Pontianak Rawat Kebhinekaan

Edi Kamtono Ajak Warga Pontianak Rawat Kebhinekaan

1 Juni 2026

Dalam pengumuman tersebut, DJP menetapkan periode dispensasi mulai 31 Maret hingga 30 April 2026.

“Setelah tanggal 31 Maret 2026 sampai dengan tanggal 30 April 2026, diberikan penghapusan sanksi administratif baik berupa denda maupun bunga,” demikian dikutip dari pengumuman DJP, Jumat (3/4/2026).

Penghapusan sanksi dilakukan secara otomatis melalui sistem, sehingga DJP tidak akan menerbitkan Surat Tagihan Pajak (STP) atas keterlambatan dalam periode tersebut. Apabila STP telah diterbitkan, penghapusan akan dilakukan secara jabatan oleh Kantor Wilayah DJP.

Selain itu, DJP memastikan keterlambatan pelaporan dalam masa relaksasi tidak akan berdampak pada status kepatuhan wajib pajak. Status Wajib Pajak Kriteria Tertentu (WP Patuh) tetap dipertahankan.

Hingga 1 April 2026 pukul 24.00 WIB, DJP mencatat sebanyak 10.653.931 SPT telah disampaikan.

Rinciannya meliputi 9.315.880 SPT dari wajib pajak orang pribadi karyawan, 1.116.703 dari nonkaryawan, serta 219.161 SPT badan dalam rupiah dan 164 SPT badan dalam dolar AS.

Untuk wajib pajak badan dengan tahun buku berbeda, tercatat sebanyak 1.992 SPT dalam rupiah dan 31 SPT dalam dolar AS.

Dengan kebijakan ini, DJP berharap tingkat kepatuhan pelaporan pajak masyarakat dapat terus meningkat hingga akhir April 2026.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Surat Pemberitahuan Tahunan# WPdirektorat jenderal pajakDJPKementerian KeuanganSPTSTPSurat Tagihan PajakWajib Pajakwajib pajak orang pribadi
Previous Post

Satpol PP Tertibkan PKL dan Jemuran di Waterfront Pontianak, Jaga Keindahan Kota

Next Post

BPS: Produksi Beras Januari–Mei 2026 Turun 2,2 Persen

Next Post
BPS: Produksi Beras Januari–Mei 2026 Turun 2,2 Persen

BPS: Produksi Beras Januari–Mei 2026 Turun 2,2 Persen

Bom Peninggalan Perang Dunia II Meledak di Biak

Bom Peninggalan Perang Dunia II Meledak di Biak

1 Juni 2026
Edi Kamtono Ajak Warga Pontianak Rawat Kebhinekaan

Edi Kamtono Ajak Warga Pontianak Rawat Kebhinekaan

1 Juni 2026
Mensesneg Konfirmasi Kehadiran Prabowo di Persemayaman Ryamizard

Mensesneg Konfirmasi Kehadiran Prabowo di Persemayaman Ryamizard

1 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Bom Peninggalan Perang Dunia II Meledak di Biak
  • Edi Kamtono Ajak Warga Pontianak Rawat Kebhinekaan
  • Mensesneg Konfirmasi Kehadiran Prabowo di Persemayaman Ryamizard

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Bom Peninggalan Perang Dunia II Meledak di Biak

Bom Peninggalan Perang Dunia II Meledak di Biak

1 Juni 2026
Edi Kamtono Ajak Warga Pontianak Rawat Kebhinekaan

Edi Kamtono Ajak Warga Pontianak Rawat Kebhinekaan

1 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600