triggernetmedia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memediasi sengketa lahan antara warga Desa Sungai Nipah, Kabupaten Kubu Raya, dengan PT Rezeki Kencana Estate. Mediasi dipimpin Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan di Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (12/2/2026).
Krisantus menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan persoalan berlarut-larut tanpa kejelasan. Ia menyebut hak masyarakat yang memiliki sertifikat hak milik harus menjadi prioritas utama dalam penyelesaian sengketa.
“Saya tidak ingin rapat ini hanya formalitas. Jika warga memiliki SHM yang sah, maka hak mereka wajib dilindungi,” kata Krisantus.
Ia mempertanyakan kewenangan perwakilan perusahaan yang hadir dalam mediasi dan meminta agar pimpinan tertinggi perusahaan hadir dalam pertemuan selanjutnya. Krisantus menyatakan pemerintah provinsi siap mengambil keputusan jika perusahaan tidak menunjukkan komitmen.
Menurut dia, investasi memang diperlukan, namun tidak boleh mengorbankan hak masyarakat. Pemerintah akan mengevaluasi kepatuhan perusahaan terhadap izin HGU, perjanjian kemitraan, penggunaan tenaga kerja lokal, serta pelaksanaan program tanggung jawab sosial.
Pemprov Kalbar akan membentuk tim terpadu yang melibatkan BPN dan instansi terkait untuk melakukan verifikasi lapangan, termasuk overlay peta HGU dengan sertifikat warga serta evaluasi mekanisme bagi hasil.
Kepala Desa Sungai Nipah menyambut baik langkah mediasi tersebut dan berharap perusahaan menghadirkan pengambil keputusan agar penyelesaian dapat segera dicapai. Sementara pihak perusahaan menyatakan siap mengikuti proses mediasi lanjutan sesuai arahan pemerintah.











