triggernetmedia.com – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan pencegahan korupsi dan pungutan liar (pungli) harus dilakukan dengan memperbaiki sistem pelayanan publik. Selain memperkuat pengawasan internal, Pemerintah Kota Pontianak terus mendorong digitalisasi transaksi dan pemanfaatan teknologi untuk mempersempit peluang terjadinya penyimpangan.
Edi menyampaikan hal tersebut saat membuka Sosialisasi Antikorupsi bagi Masyarakat di Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (10/9/2026).
Menurutnya, praktik korupsi tidak hanya berdampak pada keuangan pemerintah, tetapi juga menghambat pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan yang seharusnya diterima masyarakat.
“Yang pasti korupsi merugikan kita semua. Program-program tidak berjalan. Oleh sebab itu, kita perkuat APIP dan Inspektorat untuk pengawasan dan monitoring,” ujar Edi.
Ia mengatakan Pemkot Pontianak telah memperkuat tim yang berkaitan dengan pencegahan korupsi dan pungli. Namun, pengawasan harus diikuti perubahan sistem agar ruang bagi praktik penyimpangan semakin sempit.
Salah satu langkah yang didorong adalah mengurangi transaksi tunai dalam pelayanan publik dan menggantinya secara bertahap dengan sistem nontunai atau cashless.
Edi menilai pembayaran melalui QRIS, e-money, kartu kredit, maupun aplikasi digital dapat mengurangi kontak langsung antara petugas dan masyarakat. Dengan begitu, transaksi menjadi lebih mudah ditelusuri dan potensi penyimpangan dapat diminimalkan.
“Ini mengurangi kontak langsung,” katanya.
Meski demikian, Edi menyadari penerapan sistem pembayaran digital tidak dapat dilakukan secara langsung di seluruh sektor. Masih terdapat masyarakat yang belum memiliki rekening, belum terbiasa menggunakan layanan digital, maupun memiliki keterbatasan perangkat.
Karena itu, peralihan transaksi harus disertai sosialisasi, pendampingan, dan pendekatan yang sesuai dengan kondisi masyarakat.
“Ini tidak bisa serta-merta kita terapkan, karena diperlukan kreativitas dan inovasi agar pembayaran cashless bisa berlangsung dengan baik,” ujarnya.
Ia mencontohkan penerimaan retribusi di sektor parkir, pelabuhan, dan pasar yang masih banyak menggunakan pembayaran tunai. Dalam kondisi tersebut, Edi menilai adanya uang fisik yang dikelola setiap hari dapat membuka celah terjadinya penyalahgunaan.
“Kecenderungan untuk tergoda itu bisa ada karena melihat uang setiap hari,” jelasnya.
Untuk mendorong masyarakat beralih ke transaksi nontunai, Pemkot Pontianak akan memperkuat edukasi dan pembiasaan. Pemberian penghargaan atau insentif juga dinilai dapat menjadi pemicu agar masyarakat lebih tertarik menggunakan layanan pembayaran digital.
“Saya bilang jangan sekaligus, tetapi diberikan sosialisasi, pemahaman, dan reward,” kata Edi.
Menurutnya, perbankan juga dapat dilibatkan dalam membangun kebiasaan transaksi digital. Selain membantu transparansi, penggunaan layanan keuangan formal dapat memperluas akses masyarakat terhadap perbankan dan mendorong budaya menabung.
“Ini juga bagian dari akses keuangan daerah. Masyarakat bisa mulai terbiasa menabung, menggunakan layanan keuangan, dan bertransaksi secara lebih tertib,” ujarnya.
Upaya pemberantasan korupsi juga perlu dibangun dari sisi pendidikan karakter. Edi menilai pembiasaan terhadap kejujuran, kedisiplinan, dan integritas harus dimulai sejak usia dini dan diterapkan secara berkelanjutan.
“Kita mulai membiasakan untuk belajar disiplin, menjaga integritas, dan seterusnya,” ucapnya.
Sementara dalam pelayanan administrasi, pemerintah kota juga memperketat pengawasan terhadap potensi praktik percaloan. Menurut Edi, keberadaan oknum dapat berasal dari petugas maupun masyarakat sehingga pengawasan harus dilakukan dari dua sisi.
“Kalau yang namanya oknum itu ada. Ada oknum aparat, tetapi ada juga oknum masyarakat. Tidak semuanya, tetapi ini yang harus kita awasi,” katanya.
Pemkot Pontianak juga memanfaatkan CCTV untuk meningkatkan transparansi pada sejumlah titik pelayanan, salah satunya layanan administrasi kependudukan di Dukcapil.
“Di pelayanan Dukcapil, misalnya, kita pasang CCTV,” ujar Edi.
Ia menegaskan membangun pelayanan publik yang bersih membutuhkan proses yang berkelanjutan. Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya mengandalkan penindakan ketika pelanggaran telah terjadi, tetapi harus membangun sistem yang sejak awal mampu mencegah dan mengurangi peluang terjadinya penyimpangan.
Edi berharap kombinasi pengawasan, digitalisasi, edukasi masyarakat, dan penguatan integritas aparatur dapat membentuk pelayanan publik yang semakin transparan, akuntabel, serta bebas dari korupsi dan pungli.










