triggernetmedia.com – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menilai keterlibatan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum cukup untuk menghentikan kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) apabila desain pelaksanaan program secara keseluruhan tidak diperbaiki.
Charles mengatakan semula dirinya berharap keterlibatan BPOM dapat menekan kasus keracunan secara signifikan. Namun, setelah mencermati mekanisme pelaksanaan MBG, ia menilai persoalan yang terjadi sudah menyangkut desain program secara menyeluruh.
“Apa yang bisa dilakukan oleh Badan POM untuk bisa menurunkan atau menghentikan keracunan dalam program MBG? Karena di awal saya sebetulnya punya harapan, punya keyakinan bahwa dengan melibatkan Badan POM angka keracunan bisa turun drastis atau bahkan dihentikan,” kata Charles dalam rapat dengar pendapat Komisi IX DPR bersama BPOM di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Menurut politisi PDIP tersebut, persoalan keamanan pangan dalam MBG tidak hanya berada pada satu tahapan. Ia menilai mekanisme dari proses produksi hingga distribusi makanan perlu dievaluasi secara menyeluruh.
“Setelah mempelajari desainnya dan program ini berjalan selama ini, kok saya sekarang tidak yakin. Karena permasalahannya bukan lagi atau bukan saja ada di hulu, tetapi desain keseluruhannya sudah tidak ideal,” ujarnya.
Salah satu persoalan yang disoroti Charles adalah proses penyimpanan makanan setelah dimasak. Ia menilai makanan yang masih dalam kondisi panas kemudian langsung dimasukkan ke dalam kemasan tertutup dapat meningkatkan risiko berkembangnya bakteri apabila penanganannya tidak dilakukan dengan tepat.
Kondisi tersebut, menurutnya, membuat ruang intervensi BPOM menjadi terbatas apabila mekanisme pelaksanaan MBG tidak ikut diubah.
“Jadi saya sebetulnya sudah tidak lagi melihat apa yang bisa dilakukan oleh Badan POM untuk memperbaiki situasi ini kecuali mengubah desainnya secara total,” tegas Charles.
Karena itu, ia meminta Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan langkah konkret yang dapat dilakukan lembaganya untuk menekan kasus keracunan dalam program MBG.
Charles juga mempertanyakan dukungan anggaran yang disiapkan untuk keterlibatan BPOM dalam pengawasan program tersebut. Menurutnya, publik perlu mengetahui secara jelas bentuk pengawasan yang akan dilakukan, terutama apabila pola pelaksanaan MBG masih mempertahankan desain yang sama.
“Karena kalau desain tetap seperti ini, menurut saya tidak akan banyak berubah. Kita akan tetap masih melihat kasus-kasus keracunan terjadi,” pungkasnya.
Berdasarkan data surveilans Kementerian Kesehatan per 2 September 2026, jumlah masyarakat yang terdampak keracunan makanan terkait program MBG tercatat mencapai 50.059 orang dari 560 kejadian yang tersebar di 245 kabupaten/kota.
Besarnya jumlah kasus tersebut membuat evaluasi terhadap mekanisme keamanan pangan MBG menjadi semakin penting. Charles menilai perbaikan tidak cukup hanya dengan menambah pengawasan, tetapi juga perlu menyentuh desain operasional program agar risiko keracunan dapat ditekan sejak awal.










